Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Mantan Marinir AS Diduga Ditahan di Penjara Australia dalam Kondisi Tidak Manusiawi

SELASA, 14 FEBRUARI 2023 | 12:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pihak berwenang Australia dituduh telah menahan Daniel Duggan, mantan marinir AS, dalam kondisi tidak manusiawi.

Tudingan itu muncul setelah istrinya, Saffrine Duggan, mengatakan dalam sebuah pernyataan pada bahwa keluarga akan mengajukan petisi kepada Komite Hak Asasi Manusia PBB untuk ikut menyelidiki kasus yang dihadapi suaminya, menyebut pemenjaraan pilot pesawat tempur itu telah menghina aturan hukum Australia.

"Ayah dari enam anak telah ditahan di sel kecil di Sydney dalam kondisi ekstrim selama 115 hari, berdasarkan tuduhan yang belum terbukti dari Amerika Serikat," kata Saffrine, menambahkan bahwa suaminya diklasifikasikan sebagai "tahanan dengan risiko sangat tinggi" di Kompleks Pemasyarakatan Silverware, meskipun tidak memiliki riwayat kriminal.

"Ukuran selnya hanya dua kali empat meter," katanya, seperti dikutip dari AFP, Senin (13/2).

Duggan ditangkap pada Oktober dan dituduh melatih pilot militer China untuk mendarat di kapal induk, mengevaluasi peserta pelatihan pilot militer China, dan menyediakan layanan penerbangan di China. Semuanya itu dilakukan tanpa izin yang diperlukan dari Departemen Luar Negeri AS, menurut otoritas Australia.

Dugan juga diduga telah menerima setidaknya 81.000 dolar AS pada tahun 2011 dan 2012 untuk pekerjaan pelatihan, yang berlangsung di akademi penerbangan di Afrika Selatan, selama periode ketika dia masih menjadi warga negara Amerika, menurut dakwaan tahun 2017 yang dibuka di AS pada bulan Desember.

Duggan sendiri telah melepaskan kewarganegaraan AS pada tahun 2012 dan menjadi warga negara Australia yang dinaturalisasi.

Canberra menyetujui permintaan ekstradisi AS untuk Duggan pada Desember. Dia menghadapi sidang lain bulan depan tentang apakah dia bisa diekstradisi. Duggan mempertahankan ketidakbersalahannya atas semua tuduhan.

Saffrine Duggan sebelumnya mengajukan keluhan kepada Inspektur Jenderal Intelijen dan Keamanan Australia.

Pengacara suaminya, Dennis Miralis, menyesalkan bahwa pemerintah Australia dan AS enggan menyerahkan dokumen yang relevan dengan kasus tersebut berdasarkan ketentuan kerahasiaan, mengindikasikan bahwa Duggan  harus meluncurkan sendiri proses hukumnya.

"Kami dngan keras menolak semua tuduhan terhadapnya sebagai karakter politik dan bermotivasi politik," kata istrinya dalam pernyataannya.

"Dakwaannya berisi setengah kebenaran, kepalsuan, dan hiasan kotor," lanjutnya.

Perjanjian ekstradisi Australia dengan AS melarang ekstradisi jika dakwaan bersifat “politik” dan mensyaratkan bahwa pelanggaran tersebut merupakan kejahatan di kedua negara.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya