Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Mantan Marinir AS Diduga Ditahan di Penjara Australia dalam Kondisi Tidak Manusiawi

SELASA, 14 FEBRUARI 2023 | 12:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pihak berwenang Australia dituduh telah menahan Daniel Duggan, mantan marinir AS, dalam kondisi tidak manusiawi.

Tudingan itu muncul setelah istrinya, Saffrine Duggan, mengatakan dalam sebuah pernyataan pada bahwa keluarga akan mengajukan petisi kepada Komite Hak Asasi Manusia PBB untuk ikut menyelidiki kasus yang dihadapi suaminya, menyebut pemenjaraan pilot pesawat tempur itu telah menghina aturan hukum Australia.

"Ayah dari enam anak telah ditahan di sel kecil di Sydney dalam kondisi ekstrim selama 115 hari, berdasarkan tuduhan yang belum terbukti dari Amerika Serikat," kata Saffrine, menambahkan bahwa suaminya diklasifikasikan sebagai "tahanan dengan risiko sangat tinggi" di Kompleks Pemasyarakatan Silverware, meskipun tidak memiliki riwayat kriminal.

"Ukuran selnya hanya dua kali empat meter," katanya, seperti dikutip dari AFP, Senin (13/2).

Duggan ditangkap pada Oktober dan dituduh melatih pilot militer China untuk mendarat di kapal induk, mengevaluasi peserta pelatihan pilot militer China, dan menyediakan layanan penerbangan di China. Semuanya itu dilakukan tanpa izin yang diperlukan dari Departemen Luar Negeri AS, menurut otoritas Australia.

Dugan juga diduga telah menerima setidaknya 81.000 dolar AS pada tahun 2011 dan 2012 untuk pekerjaan pelatihan, yang berlangsung di akademi penerbangan di Afrika Selatan, selama periode ketika dia masih menjadi warga negara Amerika, menurut dakwaan tahun 2017 yang dibuka di AS pada bulan Desember.

Duggan sendiri telah melepaskan kewarganegaraan AS pada tahun 2012 dan menjadi warga negara Australia yang dinaturalisasi.

Canberra menyetujui permintaan ekstradisi AS untuk Duggan pada Desember. Dia menghadapi sidang lain bulan depan tentang apakah dia bisa diekstradisi. Duggan mempertahankan ketidakbersalahannya atas semua tuduhan.

Saffrine Duggan sebelumnya mengajukan keluhan kepada Inspektur Jenderal Intelijen dan Keamanan Australia.

Pengacara suaminya, Dennis Miralis, menyesalkan bahwa pemerintah Australia dan AS enggan menyerahkan dokumen yang relevan dengan kasus tersebut berdasarkan ketentuan kerahasiaan, mengindikasikan bahwa Duggan  harus meluncurkan sendiri proses hukumnya.

"Kami dngan keras menolak semua tuduhan terhadapnya sebagai karakter politik dan bermotivasi politik," kata istrinya dalam pernyataannya.

"Dakwaannya berisi setengah kebenaran, kepalsuan, dan hiasan kotor," lanjutnya.

Perjanjian ekstradisi Australia dengan AS melarang ekstradisi jika dakwaan bersifat “politik” dan mensyaratkan bahwa pelanggaran tersebut merupakan kejahatan di kedua negara.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Razia Balap Liar: 292 Motor Disita, 466 Remaja Diamankan

Senin, 03 Februari 2025 | 01:38

Pemotor Pecahkan Kaca Mobil, Diduga karena Lawan Arah

Senin, 03 Februari 2025 | 01:29

PDIP: ASN Poligami Berpeluang Korupsi

Senin, 03 Februari 2025 | 01:04

Program MBG Dirasakan Langsung Manfaatnya

Senin, 03 Februari 2025 | 00:41

Merayakan Kemenangan Kasasi Vihara Amurva Bhumi Karet

Senin, 03 Februari 2025 | 00:29

Rumah Warga Dekat Pasaraya Manggarai Ludes Terbakar

Senin, 03 Februari 2025 | 00:07

Ratusan Sekolah di Jakarta akan Dipasang Water Purifire

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:39

Manis di Bibir, Pahit di Jantung

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:18

Nasdem Setuju Pramono Larang ASN Poligami

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:03

Opsen Pajak Diterapkan, Pemko Medan Langsung Pasang Target Rp784,16 Miliar

Minggu, 02 Februari 2025 | 22:47

Selengkapnya