Berita

Menteri BUMN Erick Thohir saat RDP dengan Komisi VI DPR/Repro

Politik

Nusron Minta Erick Thohir Atur Pembagian Keuntungan Pengguna Platform Digital dengan Telkomsel

SENIN, 13 FEBRUARI 2023 | 19:10 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Menteri BUMN Erick Thohir diminta memperjuangkan regulasi over the top (OTT) dalam dunia telekomunikasi, terutama seluler di Indonesia.

Permintaan itu disampaikan Anggota Komisi VI DPR Nusron Wahid, Senin (13/2) saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR dengan Menteri BUMN Erick Thohir.

Menurut politisi Golkar itu, dengan regulasi yang jelas, perusahaan sosial media seperti YouTube dan sejenisnya bisa berbagi keuntungan dengan perusahaan provider yang digunakan oleh konsumen.


Kata Nusron, hal itu perlu dilakukan demi kepentingan PT Telkomsel selaku BUMN yang bergerak di bidang telekomunikasi. Sebab, bagi Wakil Ketua Umum PBNU ini, yang paling dirugikan dengan dibiarkannya OTT tanpa regulasi ini adalah Telkomsel.

"Sebab provider terbesar. Masak kanal youtube, WA call dan video call, masuk lewat seluler tanpa ada charge," kata Nusron Senin (13/2).

Pengamatan Nusron, semua pengguna platform digital seperti YouTube dan sejenisnya bebas masuk meng-upload konten dan jualan iklan tanpa ada sharing revenue sama seluler.

Menurut Nusron, sudah saatnya kanal komunikasi dan konten yang masuk melalui seluler dikenai tarif yang memadai.

"Misal youtube dan WA dikenakan sebesar 10.000 rupiah atau 5.000 rupiah sebulan, setiap pengguna, saya kira itu fair. Sebab mobil saja lewat jalan tol bayar," katanya.

Sama seperti jalan tol, provider telekomunikasi juga berinvestasi membangun infrastruktur yang sangat mahal. Maka sudah sepantasnya jika mereka ikut membayar.

"Namanya juga investasi kan harus balik. Maka setiap pengguna juga harus bayar," katanya

Selain itu, Nusron juga meminta Erick Thohir untuk memberikan relaksasi target deviden dan laba untuk Telkomsel.

Akibat tingginya laba; maka operational expenditure dan capital expenditure di bidang infrastruktur Telkomsel kalah ekspansif dibanding dengan operator lain, terutama PT Indosat Ooredoo Hutchinson (IOH).

Ia mengaku khawatir, jika Telkomsel tidak diberi relaksasi target laba dan deviden, dalam waktu 10 tahun bisa tersalip oleh IOH.

"Sebab saat ini IOH rajin ekspansi dan memperkuat networking yang hari ini dikuasai Telkomsel. Ini sudah terlampu merah buat Telkomsel," tegas mantan Ketum GP Ansor ini.

Nusron megatakan, Telkomsel tahun 2021 hanya membangun 1000 BTS, tapi IOH membangun dan memanfaatkan jaringan 6000 BTS yang semua sudah ada dalam coverage Telkomsel.

"Tahun ini saja; IOH bakal collab 1500 menara BTS Mitratel. Kita tahu BTS Mitratel pasti selama ini menservice Telkomsel," pungkasnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya