Berita

Ferdy Sambo (rompi merah) saat sebelum jalani sidang putusan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J/RMOL

Hukum

Kuasa Hukum Ferdy Sambo Anggap Putusan Hakim Hanya Berdasarkan Asumsi

SENIN, 13 FEBRUARI 2023 | 17:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penasihat Hukum (PH) Ferdy Sambo menyatakan bahwa vonis mati terhadap kliennya bukan berdasarkan fakta persidangan, melainkan hanya berdasarkan asumsi.

Hal itu disampaikan oleh PH Sambo, Arman Hanis usai mengikuti jalannya sidang putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin sore (13/2).

"Iya pada intinya kami melihat apa yang disampaikan Majelis Hakim, tapi kami hormati. Menurut kami itu tidak berdasarkan fakta persidangan, hanya berdasarkan asumsi," ujar Arman kepada wartawan.


Namun demikian, Arman mengaku tetap menghormati putusan dari Majelis Hakim yang memvonis lebih berat dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya menuntut Sambo dengan pidana penjara seumur hidup.

"Jadi apapun yang diputuskan tetap kami hormati. Nanti saja (soal langkah hukum selanjutnya)" pungkasnya.

Ferdy Sambo divonis pidana mati. Sambo terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Putusan atau vonis ini dibacakan langsung oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin siang (13/2).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana mati," ujar Majelis Hakim.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Reagen dan Uswanas Bakal Bertarung di Musdalub HIPMI Malut

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:18

Danantara dan Bank Himbara Diminta Bantu Pendanaan Proyek Sekolah Rakyat

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:15

Kejagung Bakal Umumkan Perusahaan Diduga Terlibat Under Invoicing CPO

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:52

Thailand Memimpin, Vietnam Melesat, Indonesia Masih Bicara Potensi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:31

Wali Kota Agustina Hadirkan Semangat untuk Meraih Mimpi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:13

India Kurangi Pembelian, Harga CPO Juni 2026 Langsung Anjlok

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:53

Ketika Dua Unsur Semesta Bersatu Menuju Candi Borobudur

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:48

Gubernur Khofifah Dapati Minyakita Dijual Lampaui HET

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:47

Menteri PU Sidak Proyek Sekolah Rakyat Lombok Utara, Progres Konstruksi 45 Persen

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:13

PDIP: Perlu Kajian Bahasa Prancis Jadi Mata Pelajaran

Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:52

Selengkapnya