Berita

Sidang lanjutan kasus peredaran narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa/RMOL

Hukum

Sidang Lanjutan Irjen TM Dibagi Tiga Bagian, Didahului Keterangan Saksi dari Polres Bukittinggi

SENIN, 13 FEBRUARI 2023 | 15:35 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sidang lanjutan kasus peredaran narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dibagi menjadi tiga bagian.

"Sebagaimana dakwaan Penuntut Umum, jadi kami berencana untuk mengajukan saksi yang asalnya dari Sumatera Barat terlebih dahulu," kata Jaksa di ruang sidang Kusuma Atmadja di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (13/2).

Menyikapi hal tersebut, kuasa hukum Irjen Teddy yakni Hotman Paris Hutapea merasa keberatan.


"Majelis kami keberatan. Saya tadi udah bilang di BAP, roh kasus ini awalnya dari Polda. Polda lah yang kemudian mulai menelusuri ke Bukittinggi, jadi harus mulai dari awalnya pertama kali," kata Hotman.

Majelis Hakim yang diketuai oleh Jon Sarman Saragih pun berbincang sebentar dengan para hakim anggota dan menyetujui bahwa pemeriksaan saksi dimulai dari saksi Polres Bukittinggi.

"Untuk itu kami simpulkan yang dari Polda dan satu dari Sumatera Barat satu menunggu di luar," kata Jon.

Dengan begitu bagian pertama pemeriksaan saksi dari anggota Polri yang bertugas di Polres Bukittinggi yakni Heru Prayitno, Syafri, Rinaldi alias Anang, Syukur Hendri Saputra, dan Alexi Aubedilah.

Sedangkan saksi Arif Hadi Prabowo, Bayu Trisno, Tri Hamdani dipersilahkan menunggu dari luar ruang sidang Kusuma Atmadja.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya