Berita

Ferdy Sambo duduk sebagai terdakwa, dalam persidangan pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan/RMOL

Hukum

Sambo Sampai Ngantuk Nunggu Hakim Bacakan Vonis

SENIN, 13 FEBRUARI 2023 | 14:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Majelis Hakim dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih membacakan surat putusan untuk terdakwa Ferdy Sambo, Senin (13/2).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, sejak sekitar pukul 10.00 WIB sidang putusan atau vonis dimulai, Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso masih membacakan unsur-unsur dan pertimbangan-pertimbangan putusan untuk terdakwa Sambo hingga empat jam ini.

Sementara itu, terdakwa Sambo yang duduk di kursi pesakitan itu terlihat mengantuk, serta beberapa kali menundukkan kepalanya pada saat Majelis Hakim membacakan surat putusan. Bahkan, tim kuasa hukum terdakwa Sambo juga terlihat beberapa kali memegang kepalanya.


Dalam sidang ini, Majelis Hakim mengakui tidak memperoleh keyakinan yang cukup bahwa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah melakukan pelecehan seksual atau perkosaan Putri Candrawathi. Majelis Hakim mengatakan, motif adanya kekerasan seksual yang dilakukan oleh Yosua terhadap Putri tidak dapat dibuktikan menurut hukum.

"Sehingga, motif yang lebat tepat menurut Majelis Hakim adanya perbuatan atau sikap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," ujar Majelis Hakim.

Di mana kata Majelis Hakim, perbuatan atau sikap tersebut menimbulkan perasaan sakit hati yang begitu mendalam terhadap Putri.

"Menimbang bahwa, berdasarkan uraian pertimbangan di atas, Majelis tidak memperoleh keyakinan yang cukup bahwa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah melakukan pelecehan seksual atau perkosaan atau bahkan perbuatan yang lebih dari itu kepada Putri Candrawathi, sehingga terhadap adanya alasan demikian patut dikesampingkan," pungkas Majelis Hakim.

Setelah sidang putusan terdakwa Sambo ini, selanjutnya akan dilanjutkan sidang putusan untuk terdakwa Putri Candrawathi selaku istri dari Sambo.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Selat Hormuz dan Senjata Geopolitik Iran

Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:40

Gabah Petani Terdampak Banjir di Grobogan Tetap Dibeli Bulog

Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:25

MBG Dikritik dan Dicintai

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:59

Sambut Kedatangan Prabowo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:50

Tourism Malaysia Gaet Media dan Influencer ASEAN Promosikan Wisata Ramadan

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:44

Kader Golkar Cirebon Diminta Sukseskan Seluruh Program Pemerintah

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:21

Kritik Mahasiswa dan Dinamika Konsolidasi Kekuasaan

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:55

Wacana Impor 105 Ribu Pikap India Ancam Industri Dalam Negeri

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:33

Insan Intelijen TNI Dituntut Adaptif Hadapi Dinamika Geopolitik

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:13

Genjot Ekonomi Rakyat, Setiap SPPG Terima Rp500 Juta untuk 12 Hari

Sabtu, 28 Februari 2026 | 02:45

Selengkapnya