Berita

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net

Hukum

Diduga Terlibat Tambang Ilegal, Kapolri Diminta Copot Brigjen Pipit Rismanto

MINGGU, 12 FEBRUARI 2023 | 17:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dugaan keterlibatan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto dalam pusaran kasus tambang ilegal di Kalimantan dan Sulawesi mendapatkan sorotan dari berbagai pihak.

Salah satu pihak yang turut menyoroti yaitu, pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto. Ia menyoroti bahwa dugaan keterlibatan Pipit memiliki indikasi kuat berdasarkan Nota Dinas mantan Karopaminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

Diungkap Bambang, dalam dokumen yang pernah beredar itu, Pipit disebut sudah mengetahui aktivitas Ismail Bolong, namun tidak pernah melakukan penindakan.


Nama Pipit pun memiliki peran yang sama juga sesuai surat Laporan Hasil Penyelidikan yang ditandatangani mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

"Dalam surat FS dan nota dinas HK, soal tambang ilegal Ismail Bolong. Pipit sudah mengenal dan mengetahui sejak awal. Dan tak melakukan tindakan apa-apa," ujar Bambang kepada wartawan, Sabtu (11/2).

Adapun dugaan keterlibatan Pipit di Sulawesi, adalah soal tambang ilegal Blok Mandiogo. Bambang pun mengaku melihat laporan Majalah Tempo berjudul "Jabal Nikel Ilegal" yang mengungkap peran Pipit sebagai beking utama dalam aktivitas pertambangan ilegal di daerah Sulawesi Tenggara tersebut.

"Dalam laporan Tempo soal Blok Mandiogo, Pipit juga disebut indikasi keterlibatannya," kata Bambang.

Dalam surat yang dikeluarkan oleh Divisi Propam Polri terkait kasus tambang ilegal yang didalangi Ismail Bolong, terdapat beberapa nama yang tercantum ikut memuluskan eksploitasi mineral di daerah tersebut.

Selain Komjen Agus Andrianto, terdapat nama Kombes Budi Haryanto selaku mantan kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri, dan Brigjen Pipit Rismanto yang hingga kini menjabat sebagai Dirtipidter Bareskrim Polri.

"Brigjen Pipit Rismanto Dirtipidter Bareskrim Polri mengenal Aiptu Ismail Bolong dari adanya surat Dumas yang diduga bekerja di wilayah kawasan hutan Gunung Menangis wilayah kerja PKP2B milik PT Mahakam Sumber Jaya. (Aiptu Ismail Bolong bukan pemilik PKP2B dan tidak ada kerjasama). Tidak melakukan penindakan dikarenakan mendapat informasi dari Kombes Pol Budi Haryanto Kasubdit V Dittipidter bahwa ada atensi dari Komjen Pol Agus Andrianto Kabareskrim Polri," bunyi surat penyidikan oknum mafia tambang yang diterbitkan oleh Divisi Propam Polri.

Selain Bambang, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso juga turut menyoroti hal tersebut. Ia mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mencopot Pipit dari jabatannya lantaran Pipit diyakini tidak akan mampu menangani kasus tambang ilegal di Sulteng karena memiliki rekam jejak hitam di kasus serupa.

"Menurut saya, Dirtipidter harus diganti. Karena dia berwenang dalam mengurus kasus seperti ini," kata Sugeng dalam diskusi di Jakarta, Jumat (10/2).

Sementara itu, Brigjen Pipit menampik semua tudingan terhadap dirinya. Bahkan, Pipit mengaku bahwa dirinya lah yang memerintahkan penangkapan terhadap Ismail Bolong.

"Simak baik-baik ya, sayalah yang memerintahkan penangkapan Ismail Bolong. Sudah terklarifikasi lama sekali. Sekarang saya yang sidik Ismail Bolong. Bagaimana cerita bisa dibolak balik, saya pikir Anda adalah orang yang ketinggalan berita," katanya dia saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (12/2).

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya