Berita

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah/Net

Politik

Fahri Hamzah: Utang dengan Janji Lunas Setelah Berkuasa adalah Bentuk Perencanaan Korupsi Kasat Mata

MINGGU, 12 FEBRUARI 2023 | 12:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Polemik utang bakal calon presiden Anies Baswedan kepada Sandiaga Uno tengah ramai jadi perbincangan publik. Kasus ini mulai meledak setelah kali pertama diungkap politisi Golkar, Erwin Aksa.

Teranyar beredar sebuah Surat Pernyataan berjudul “Pengakuan Utang III”. Di dalam surat itu, tertera jelas bahwa Anies Baswedan meminjam uang kepada Sandi sebanyak 3 kali dengan total mencapai Rp 92 miliar.

Namun yang menarik perhatian Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah adalah poin 7 dari perjanjian tersebut. Isinya menerangkan bahwa Anies Baswedan terbebas dari utang itu jika berhasil terpilih dalam Pilkada DKI 2017.


Bagi Fahri Hamzah, poin ini merupakan bagian dari perencanaan korupsi yang nyata.

“Pinjam meminjam uang di belakang layar dengan janji lunas setelah berkuasa adalah bentuk perencanaan korupsi yang sangat kasat mata,” tegasnya lewat akun Twitter pribadi, Minggu (12/2).

Dalam hal ini, dia menagih komitmen rakyat Indonesia yang antikorupsi. Mereka yang ingin korupsi diberantas seharusnya berteriak lantang ketika melihat peristiwa perencanaan korupsi yang nyata tersebut.

“Praktek ini harus kita hentikan kalau kita ingin Indonesia bebas dari korupsi,” tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya