Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Diiming-imingi Dapat Rumah Bantuan, Puluhan Warga Aceh Besar Tertipu

MINGGU, 12 FEBRUARI 2023 | 03:26 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polres Aceh Besar menangkap seorang perempuan warga Gampong Keureweung Blang, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar berinisial RF lantaran menipu 57 masyarakat setempat.

Kasat Reskrim Polres Aceh Besar, AKP Ferdian Chandra, menjelaskan RF menipu dengan cara mengiming-imingi rumah bantuan dan sumur. Keberadaan dia dilaporkan oleh seorang korban, juga warga setempat.

“Lalalu dia ditangkap di Gampong Maheng, Kecamatan Kuta Cot Glie, Senin lalu,” kata Ferdian dikutip dari Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (11/2).


Ferdian menjelaskan, modus RF yakni meminta korban meminjam uang di bank, serta membuat kelompok peminjam. Masing-masing mereka harus melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Ferdian mengatakan, setelah uang didapat dari bank, diserahkan ke pelaku untuk pembangunan rumah bantuan. Pelaku mengatakan, uang itu sebagai biaya kepengurusan dan akan diserahkan ke Dinas Sosial.

Karena termakan oleh bujuk rayu dan iming-iming tersangka. Kini korban terpaksa harus membayar kredit selama kurun waktu 50 bulan.

"Bahkan korban Zulia sudah tidak ada rumah lagi. Karena rumahnya sudah dibongkar dengan harapan dapat rumah baru dari tersangka," kata dia.

Ferdian menyebutkan, puluhan warga itu mengalami kerugian mencapai Rp 171 juta. Dia mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan melaporkan, jika melihat hal-hal yang menyeleweng.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni, satu telpon genggam, sebuah buku rekening BSI, atas nama Riyana Fitri, selembar kartu ATM BSI atas nama Riyana Fitri, sebuah buku tanda angsuran kredit PNM Mekaar Syariah, sebuah buku tanda angsuran kredit Bank BTPN Syariah, sebuah buku rekening Bank BSI atas nama Zulia, dan selembar kartu ATM BSI atas nama Zulia.

"Tersangka dijerat Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama empat tahun. Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Aceh Besar guna proses penyelidikan lebih lanjut," sebut Ferdian.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya