Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Diiming-imingi Dapat Rumah Bantuan, Puluhan Warga Aceh Besar Tertipu

MINGGU, 12 FEBRUARI 2023 | 03:26 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polres Aceh Besar menangkap seorang perempuan warga Gampong Keureweung Blang, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar berinisial RF lantaran menipu 57 masyarakat setempat.

Kasat Reskrim Polres Aceh Besar, AKP Ferdian Chandra, menjelaskan RF menipu dengan cara mengiming-imingi rumah bantuan dan sumur. Keberadaan dia dilaporkan oleh seorang korban, juga warga setempat.

“Lalalu dia ditangkap di Gampong Maheng, Kecamatan Kuta Cot Glie, Senin lalu,” kata Ferdian dikutip dari Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (11/2).


Ferdian menjelaskan, modus RF yakni meminta korban meminjam uang di bank, serta membuat kelompok peminjam. Masing-masing mereka harus melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Ferdian mengatakan, setelah uang didapat dari bank, diserahkan ke pelaku untuk pembangunan rumah bantuan. Pelaku mengatakan, uang itu sebagai biaya kepengurusan dan akan diserahkan ke Dinas Sosial.

Karena termakan oleh bujuk rayu dan iming-iming tersangka. Kini korban terpaksa harus membayar kredit selama kurun waktu 50 bulan.

"Bahkan korban Zulia sudah tidak ada rumah lagi. Karena rumahnya sudah dibongkar dengan harapan dapat rumah baru dari tersangka," kata dia.

Ferdian menyebutkan, puluhan warga itu mengalami kerugian mencapai Rp 171 juta. Dia mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan melaporkan, jika melihat hal-hal yang menyeleweng.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni, satu telpon genggam, sebuah buku rekening BSI, atas nama Riyana Fitri, selembar kartu ATM BSI atas nama Riyana Fitri, sebuah buku tanda angsuran kredit PNM Mekaar Syariah, sebuah buku tanda angsuran kredit Bank BTPN Syariah, sebuah buku rekening Bank BSI atas nama Zulia, dan selembar kartu ATM BSI atas nama Zulia.

"Tersangka dijerat Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama empat tahun. Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Aceh Besar guna proses penyelidikan lebih lanjut," sebut Ferdian.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya