Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Diiming-imingi Dapat Rumah Bantuan, Puluhan Warga Aceh Besar Tertipu

MINGGU, 12 FEBRUARI 2023 | 03:26 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polres Aceh Besar menangkap seorang perempuan warga Gampong Keureweung Blang, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar berinisial RF lantaran menipu 57 masyarakat setempat.

Kasat Reskrim Polres Aceh Besar, AKP Ferdian Chandra, menjelaskan RF menipu dengan cara mengiming-imingi rumah bantuan dan sumur. Keberadaan dia dilaporkan oleh seorang korban, juga warga setempat.

“Lalalu dia ditangkap di Gampong Maheng, Kecamatan Kuta Cot Glie, Senin lalu,” kata Ferdian dikutip dari Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (11/2).


Ferdian menjelaskan, modus RF yakni meminta korban meminjam uang di bank, serta membuat kelompok peminjam. Masing-masing mereka harus melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Ferdian mengatakan, setelah uang didapat dari bank, diserahkan ke pelaku untuk pembangunan rumah bantuan. Pelaku mengatakan, uang itu sebagai biaya kepengurusan dan akan diserahkan ke Dinas Sosial.

Karena termakan oleh bujuk rayu dan iming-iming tersangka. Kini korban terpaksa harus membayar kredit selama kurun waktu 50 bulan.

"Bahkan korban Zulia sudah tidak ada rumah lagi. Karena rumahnya sudah dibongkar dengan harapan dapat rumah baru dari tersangka," kata dia.

Ferdian menyebutkan, puluhan warga itu mengalami kerugian mencapai Rp 171 juta. Dia mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan melaporkan, jika melihat hal-hal yang menyeleweng.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni, satu telpon genggam, sebuah buku rekening BSI, atas nama Riyana Fitri, selembar kartu ATM BSI atas nama Riyana Fitri, sebuah buku tanda angsuran kredit PNM Mekaar Syariah, sebuah buku tanda angsuran kredit Bank BTPN Syariah, sebuah buku rekening Bank BSI atas nama Zulia, dan selembar kartu ATM BSI atas nama Zulia.

"Tersangka dijerat Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama empat tahun. Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Aceh Besar guna proses penyelidikan lebih lanjut," sebut Ferdian.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya