Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Diiming-imingi Dapat Rumah Bantuan, Puluhan Warga Aceh Besar Tertipu

MINGGU, 12 FEBRUARI 2023 | 03:26 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polres Aceh Besar menangkap seorang perempuan warga Gampong Keureweung Blang, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar berinisial RF lantaran menipu 57 masyarakat setempat.

Kasat Reskrim Polres Aceh Besar, AKP Ferdian Chandra, menjelaskan RF menipu dengan cara mengiming-imingi rumah bantuan dan sumur. Keberadaan dia dilaporkan oleh seorang korban, juga warga setempat.

“Lalalu dia ditangkap di Gampong Maheng, Kecamatan Kuta Cot Glie, Senin lalu,” kata Ferdian dikutip dari Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (11/2).


Ferdian menjelaskan, modus RF yakni meminta korban meminjam uang di bank, serta membuat kelompok peminjam. Masing-masing mereka harus melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Ferdian mengatakan, setelah uang didapat dari bank, diserahkan ke pelaku untuk pembangunan rumah bantuan. Pelaku mengatakan, uang itu sebagai biaya kepengurusan dan akan diserahkan ke Dinas Sosial.

Karena termakan oleh bujuk rayu dan iming-iming tersangka. Kini korban terpaksa harus membayar kredit selama kurun waktu 50 bulan.

"Bahkan korban Zulia sudah tidak ada rumah lagi. Karena rumahnya sudah dibongkar dengan harapan dapat rumah baru dari tersangka," kata dia.

Ferdian menyebutkan, puluhan warga itu mengalami kerugian mencapai Rp 171 juta. Dia mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan melaporkan, jika melihat hal-hal yang menyeleweng.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni, satu telpon genggam, sebuah buku rekening BSI, atas nama Riyana Fitri, selembar kartu ATM BSI atas nama Riyana Fitri, sebuah buku tanda angsuran kredit PNM Mekaar Syariah, sebuah buku tanda angsuran kredit Bank BTPN Syariah, sebuah buku rekening Bank BSI atas nama Zulia, dan selembar kartu ATM BSI atas nama Zulia.

"Tersangka dijerat Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama empat tahun. Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Aceh Besar guna proses penyelidikan lebih lanjut," sebut Ferdian.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Prabowo Apresiasi Rahmat Erwin Usai Raih Emas dan Pecahkan Rekor Dunia

Minggu, 27 September 2026 | 12:11

Partai Koalisi Bela Prabowo Mati-matian tapi Diam Saat Gibran Dikritik

Minggu, 27 September 2026 | 12:05

Daftar 10 Wilayah Terpanas 27 September 2026, Suhu Capai 37,4 Derajat

Minggu, 27 September 2026 | 11:57

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Spesifikasi Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di Indonesia, Baterai 6.000 mAh

Minggu, 27 September 2026 | 11:37

Indonesia Calonkan Diri untuk Kursi Tidak Tetap DK PBB Periode 2029-2030

Minggu, 27 September 2026 | 11:04

Tak Ada Satupun Partai Koalisi Pasang Badan saat Gibran Hadapi Gugatan Ijazah

Minggu, 27 September 2026 | 10:31

KPK Amankan Perhiasan Diduga Emas Saat Geledah Kanwil BPN Jatim

Minggu, 27 September 2026 | 10:17

Perang Abad 21 Sudah Dimulai, tapi Mukan di Medan Tempur

Minggu, 27 September 2026 | 10:05

Sugiono: RI Percaya PBB, Tapi Multilateralisme Harus Lebih Representatif dan Gesit

Minggu, 27 September 2026 | 09:27

Selengkapnya