Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Diiming-imingi Dapat Rumah Bantuan, Puluhan Warga Aceh Besar Tertipu

MINGGU, 12 FEBRUARI 2023 | 03:26 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polres Aceh Besar menangkap seorang perempuan warga Gampong Keureweung Blang, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar berinisial RF lantaran menipu 57 masyarakat setempat.

Kasat Reskrim Polres Aceh Besar, AKP Ferdian Chandra, menjelaskan RF menipu dengan cara mengiming-imingi rumah bantuan dan sumur. Keberadaan dia dilaporkan oleh seorang korban, juga warga setempat.

“Lalalu dia ditangkap di Gampong Maheng, Kecamatan Kuta Cot Glie, Senin lalu,” kata Ferdian dikutip dari Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (11/2).


Ferdian menjelaskan, modus RF yakni meminta korban meminjam uang di bank, serta membuat kelompok peminjam. Masing-masing mereka harus melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Ferdian mengatakan, setelah uang didapat dari bank, diserahkan ke pelaku untuk pembangunan rumah bantuan. Pelaku mengatakan, uang itu sebagai biaya kepengurusan dan akan diserahkan ke Dinas Sosial.

Karena termakan oleh bujuk rayu dan iming-iming tersangka. Kini korban terpaksa harus membayar kredit selama kurun waktu 50 bulan.

"Bahkan korban Zulia sudah tidak ada rumah lagi. Karena rumahnya sudah dibongkar dengan harapan dapat rumah baru dari tersangka," kata dia.

Ferdian menyebutkan, puluhan warga itu mengalami kerugian mencapai Rp 171 juta. Dia mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan melaporkan, jika melihat hal-hal yang menyeleweng.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni, satu telpon genggam, sebuah buku rekening BSI, atas nama Riyana Fitri, selembar kartu ATM BSI atas nama Riyana Fitri, sebuah buku tanda angsuran kredit PNM Mekaar Syariah, sebuah buku tanda angsuran kredit Bank BTPN Syariah, sebuah buku rekening Bank BSI atas nama Zulia, dan selembar kartu ATM BSI atas nama Zulia.

"Tersangka dijerat Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama empat tahun. Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Aceh Besar guna proses penyelidikan lebih lanjut," sebut Ferdian.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya