Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto/Ist

Politik

Dikumpulkan Menko Airlangga, Akademisi Nilai Perppu Cipta Kerja Menjawab Ketidakpastian Hukum

SABTU, 11 FEBRUARI 2023 | 09:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sejumlah akademisi dan ahli ekonomi dilibatkan dalam konsultasi publik mengenai Perppu 2/2022 tentang Cipta Kerja dan RUU tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi UU.

Konsultasi tersebut digelar Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian belum lama ini dengan mengundang sejumlah ahli, di antaranya Dr Sofyan Djalil, Prof Ahmad M Ramli dari Padjadjaran, Prof Satya Arinanto dari Universitas Indonesia, Prof Nindyo Pramono dan Prof Nurhasan Ismail dari UGM, Prof Basuki Rekso Wibowo dari Unas, Prof Aidul Fitriciada Azhari dari Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) serta beberapa lainnya.

Sejumlah akademisi dan ahli mengapresiasi langkah positif Airlangga yang melibatkan pakar dalam konsultasi publik mengenai Perppu Cipta Kerja.


Dari konteks hukum tata negara, Prof Aidul Fitriciada Azhari mengemukakan pandangan bahwa Perppu bukanlah bentuk otoriter presiden karena harus diuji objektivitasnya di DPR dan di MK. Hal itu merupakan bentuk pembatasan kewenangan.

Sementara itu, Gurubesar Unpad, Prof Ahmad M Ramli menyebut Perppu Cipta Kerja merupakan upaya pemerintah untuk mengisi kekosongan hukum.

“Selain untuk memberikan kepastian dan kemanfaatan, juga berfungsi sebagai infrastruktur transformasi. Perppu Cipta Kerja menjawab ketidakpastian dari UU Cipta Kerja pasca putusan MK pada Tahun 2021 lalu,” kata Prof Ahmad M Ramli dalam keterangannya, Jumat (10/2).

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya