Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto/Ist

Politik

Dikumpulkan Menko Airlangga, Akademisi Nilai Perppu Cipta Kerja Menjawab Ketidakpastian Hukum

SABTU, 11 FEBRUARI 2023 | 09:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sejumlah akademisi dan ahli ekonomi dilibatkan dalam konsultasi publik mengenai Perppu 2/2022 tentang Cipta Kerja dan RUU tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi UU.

Konsultasi tersebut digelar Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian belum lama ini dengan mengundang sejumlah ahli, di antaranya Dr Sofyan Djalil, Prof Ahmad M Ramli dari Padjadjaran, Prof Satya Arinanto dari Universitas Indonesia, Prof Nindyo Pramono dan Prof Nurhasan Ismail dari UGM, Prof Basuki Rekso Wibowo dari Unas, Prof Aidul Fitriciada Azhari dari Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) serta beberapa lainnya.

Sejumlah akademisi dan ahli mengapresiasi langkah positif Airlangga yang melibatkan pakar dalam konsultasi publik mengenai Perppu Cipta Kerja.


Dari konteks hukum tata negara, Prof Aidul Fitriciada Azhari mengemukakan pandangan bahwa Perppu bukanlah bentuk otoriter presiden karena harus diuji objektivitasnya di DPR dan di MK. Hal itu merupakan bentuk pembatasan kewenangan.

Sementara itu, Gurubesar Unpad, Prof Ahmad M Ramli menyebut Perppu Cipta Kerja merupakan upaya pemerintah untuk mengisi kekosongan hukum.

“Selain untuk memberikan kepastian dan kemanfaatan, juga berfungsi sebagai infrastruktur transformasi. Perppu Cipta Kerja menjawab ketidakpastian dari UU Cipta Kerja pasca putusan MK pada Tahun 2021 lalu,” kata Prof Ahmad M Ramli dalam keterangannya, Jumat (10/2).

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya