Berita

Anies Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno/Net

Politik

Sesuai Perjanjian, Sandiaga Hapuskan Utang Jika Menang Pilkada Bersama Anies

JUMAT, 10 FEBRUARI 2023 | 21:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perjanjian utang Anies Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno, otomatis lunas ketika keduanya memenangkan Pilkada DKI Jakarta Tahun 2017.

Begitu petikan poin ketujuh sebuah surat pernyataan diduga menjadi bukti Anies Baswedan benar berutang kepada Sandiaga Uno yang beredar di media sosial. Surat pernyataan itu berjudul “Pengakuan Utang III” dan tertera identitas lengkap Anies Baswedan.

Tertulis di bagian bawah bahwa surat ini dibuat pada tanggal 9 Maret 2017 atau saat tahapan Pilkada DKI Jakarta masih berlangsung. Terdapat 7 poin pernyataan yang dibuat Anies Baswedan.


Pada poin keenam surat tersebut, diuraikan pelunasan pinjaman akan dilakukan jika Anies dan Sandiaga kalah di pilkada. Faktanya, keduanya menang melalui pemilihan dua putaran.

"Saya berjanji dan bertanggung jawab akan mengembalikan dan atau membantu upaya pengembalian Dana Pinjaman III tersebut jika Saya dan Bapak Sandiaga S. Uno tidak berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2017 dengan berkoordinasi dengan Pihak Penjamin," tulis Anies.

Dilanjut poin ketujuh, dalam hal Anies dan Sandiaga terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2017, maka utang tersebut akan dihapuskan.

"Maka Bapak Sandiaga S. Uno berjanji untuk menghapuskan Dana Pinjaman I, II dan III serta membebaskan Saya dari kewajiban untuk membayar kembali Dana Pinjaman I, II dan III tersebut," tuturnya.

"Mekanime penghapusan Dana Pinjaman I, II dan III tersebut akan ditentukan kemudian melalui kesepakatan antara Saya dan Bapak Sandiaga S. Uno," demikian Anies.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya