Berita

Potongan Surat Pengakuan Utang III/Net

Politik

Surat Pengakuan Utang III Beredar, Anies Disebut 3 Kali Pinjam Sandiaga Total 92 M

JUMAT, 10 FEBRUARI 2023 | 19:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebuah surat pernyataan yang diduga menjadi bukti Anies Baswedan benar berutang kepada Sandiaga Uno beredar di media sosial. Surat pernyataan itu berjudul “Pengakuan Utang III” dan tertera identitas lengkap Anies Baswedan.

Tertulis di bagian bawah bahwa surat ini dibuat pada tanggal 9 Maret 2017 atau saat tahapan Pilkada DKI Jakarta masih berlangsung. Terdapat 7 poin pernyataan yang dibuat Anies Baswedan.

Pada poin pertama, Anies menjelaskan bahwa surat pernyataan ini merupakan tambahan dari surat pernyataan pengakuan pertama dan kedua, yang dibuat tanggal 2 Januari 2017 dan 2 Februari 2017. Di tanggal tersebut Anies masing-masing meminjam sebesar Rp 20 miliar dan Rp 30 miliar.


Sementara poin 2 berisi bahwa dengan Surat Pengakuan Utang III ini, Anies kembali meminjam uang sebesar Rp 42 miliar dari Sandiaga Uno tanpa jaminan dan bunga.

“Untuk keperluan pemenuhan kewajiban 70 persen dari total biaya pada kampanye putaran II Pilkada 2017 (total Rp 60 miliar), di mana dana Pinjaman III tersebut akan diserahkan sandi langsung ke Tim Kampanye,” ujar Anies dalam surat pernyataan itu yang dilihat redaksi, Jumat (10/2).

Adapun total pinjaman I, II, dan III berjumlah Rp 92 miliar. Sedangkan untuk dana Pinjaman III ini, Anies mengaku tahu sumbernya dari pihak III.

“Dan Bapak Sandiaga Uno menjamin secara pribadi pembayaran kembali dana Pinjaman III tersebut kepada Pihak III,” tegasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya