Berita

Potongan Surat Pengakuan Utang III/Net

Politik

Surat Pengakuan Utang III Beredar, Anies Disebut 3 Kali Pinjam Sandiaga Total 92 M

JUMAT, 10 FEBRUARI 2023 | 19:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebuah surat pernyataan yang diduga menjadi bukti Anies Baswedan benar berutang kepada Sandiaga Uno beredar di media sosial. Surat pernyataan itu berjudul “Pengakuan Utang III” dan tertera identitas lengkap Anies Baswedan.

Tertulis di bagian bawah bahwa surat ini dibuat pada tanggal 9 Maret 2017 atau saat tahapan Pilkada DKI Jakarta masih berlangsung. Terdapat 7 poin pernyataan yang dibuat Anies Baswedan.

Pada poin pertama, Anies menjelaskan bahwa surat pernyataan ini merupakan tambahan dari surat pernyataan pengakuan pertama dan kedua, yang dibuat tanggal 2 Januari 2017 dan 2 Februari 2017. Di tanggal tersebut Anies masing-masing meminjam sebesar Rp 20 miliar dan Rp 30 miliar.


Sementara poin 2 berisi bahwa dengan Surat Pengakuan Utang III ini, Anies kembali meminjam uang sebesar Rp 42 miliar dari Sandiaga Uno tanpa jaminan dan bunga.

“Untuk keperluan pemenuhan kewajiban 70 persen dari total biaya pada kampanye putaran II Pilkada 2017 (total Rp 60 miliar), di mana dana Pinjaman III tersebut akan diserahkan sandi langsung ke Tim Kampanye,” ujar Anies dalam surat pernyataan itu yang dilihat redaksi, Jumat (10/2).

Adapun total pinjaman I, II, dan III berjumlah Rp 92 miliar. Sedangkan untuk dana Pinjaman III ini, Anies mengaku tahu sumbernya dari pihak III.

“Dan Bapak Sandiaga Uno menjamin secara pribadi pembayaran kembali dana Pinjaman III tersebut kepada Pihak III,” tegasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya