Berita

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, Hasbi Asadiki/Net

Nusantara

DPRD Sumsel Ternyata Tidak Tahu Aset Pemprov akan Disewa Perusahaan Tambang PT Dizamatra

JUMAT, 10 FEBRUARI 2023 | 10:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penyewaan aset tanah Pemprov Sumatera Selatan kepada PT Dizamatra Powerindo di kawasan Sriwijaya Science Techno Park (SSTP) ternyata tidak ditembuskan kepada DPRD Sumsel.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, Hasbi Asadiki mengaku belum mengetahui rencana penyewaan oleh perusahaan pertambangan tersebut.

"Sebenarnya tidak boleh mereka (PT Dizamatra Powerindo) pakai jalan kita (aset tanah Pemprov), karena itu bukan untuk jalan tambang batu bara," kata Hasbi diberitakan Kantor Berita RMOLSumsel, Jumat (10/2).


Ia menegaskan, ada beberapa syarat dan mekanisme yang harus ditempuh sebelum melaksanakan perjanjian sewa. Terutama kewajiban perusahaan sebagai penyewa maupun Pemprov Sumsel sebagai pihak yang menyewakan.

"Terpenting secara aturan diperboleh atau tidak menyewa aset tersebut. Termasuk payung hukumnya seperti apa, akan kami pelajari dulu," ucapnya.

Dalam waktu dekat, Komisi IV DPRD Sumsel akan terjun melihat langsung aktivitas perusahaan yang menggunakan jalan di UPT Sriwijaya Science Techno Park (SSTP) di Indralaya tersebut.

Pelabuhan Dizamatra di kawasan Kecamatan Muara Belida itu memiliki stockpile dengan kapasitas sekitar 100 ribu ton. Sejak beroperasi pada 2019-2020, pelabuhan ini menampung dan mengirimkan batu bara yang berasal dari perusahaan pemegang IUP di Kabupaten Lahat.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Antoni Yuzar menegaskan, perusahaan batu bara wajib membuat jalan tambang sendiri. Pada kasus ini, Antoni meminta aktivitas menggunakan jalan UPT Sriwijaya Science Techno Park (SSTP) di Indralaya harus dihentikan dan diselesaikan terlebih dulu sebelum dilanjutkan ke proses sewa.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya