Berita

Aliansi Perlawanan Rakyat menyampaikan kecaman terhadap berbagai kebijakan pemerintah/Ist

Politik

Pimpinan 66 Organisasi Sipil Siapkan Aksi Perlawanan Kepung DPR RI Tanggal 28 Febuari

KAMIS, 09 FEBRUARI 2023 | 21:52 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pimpinan 66 organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Perlawanan Rakyat menyampaikan kecaman terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai sebagai pengkhianatan terhadap perjuangan reformasi.

Mereka berkumpul menyampaikan "Maklumat Protes Rakyat Indonesia", dan bersiap melakukan Aksi Perlawanan Rakyat Indonesia di Gedung DPR RI, Jakarta pada tanggal 28 Februari mendatang.

Direktur LBH Jakarta Muh. Isnur mewakili 66 organisasi masyarakat sipil itu, pemerintah gagal mensejahterahkan rakyat, dan cenderung menggunakan hukum untuk melanggengkan kekuasaan.

"Negara dikelola semau-maunya, hukum dipakai untuk memperpanjang kekuasaan," kata Muh. Isnur di Gedung LBH Jakarta, Kamis (9/2).

Aktivis Greenpeace Khalisa Khalid menambahkan, bahwa pemerintah telah melanggar konstitusi dan menyalahgunakan kekuasaan dengan menerbitkan Perppu Cipta Kerja.

Sementara Ketua Umum KSPSI Mohammad Jumhur Hidayat mengaku bangga karena acara tersebut tidak hanya dihadiri wakil buruh yang dirugikan oleh UU Ciptaker dan Perppu Ciptaker. Tetapi juga dihadiri oleh aktivis lingkungan, BEM, aktivis perempuan, bahkan aktivis anti korupsi.

"Dulu reformasi menumbangkan Orde Baru dimulai dari sini (gedung YLBHI), dan bisa jadi sekarang kita akan memulai perubahan kembali dari sini," tandasnya.

Adapun Maklumat Protes Rakyat Indonesia, menyoroti Perppu Ciptaker yang prosesnya melanggar konstitusi, reformasi dikorupsi, KKN yang semakin masif, penyelewengan demokrasi khususnya rencana menunda pemilu dan masa jabatan Presiden 3 periode, ketimpangan ekonomi, hingga menguatnya oligarki yang menguasai sekaligus kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Maklumat Protes Rakyat Indonesia menuntut dihapuskannya KKN melalui penarikan UU KPK dan kembali ke UU KPK sebelumnya; bebaskan semua tahanan pengadilan yang tidak adil; cabut UU Ciptaker, Perppu Ciptaker, UU KUHP, dan cabut aturan presidential treshold; tingkatkan kesejahteraan rakyat; dan singkirkan oligarki.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya