Berita

Aliansi Perlawanan Rakyat menyampaikan kecaman terhadap berbagai kebijakan pemerintah/Ist

Politik

Pimpinan 66 Organisasi Sipil Siapkan Aksi Perlawanan Kepung DPR RI Tanggal 28 Febuari

KAMIS, 09 FEBRUARI 2023 | 21:52 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pimpinan 66 organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Perlawanan Rakyat menyampaikan kecaman terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai sebagai pengkhianatan terhadap perjuangan reformasi.

Mereka berkumpul menyampaikan "Maklumat Protes Rakyat Indonesia", dan bersiap melakukan Aksi Perlawanan Rakyat Indonesia di Gedung DPR RI, Jakarta pada tanggal 28 Februari mendatang.

Direktur LBH Jakarta Muh. Isnur mewakili 66 organisasi masyarakat sipil itu, pemerintah gagal mensejahterahkan rakyat, dan cenderung menggunakan hukum untuk melanggengkan kekuasaan.


"Negara dikelola semau-maunya, hukum dipakai untuk memperpanjang kekuasaan," kata Muh. Isnur di Gedung LBH Jakarta, Kamis (9/2).

Aktivis Greenpeace Khalisa Khalid menambahkan, bahwa pemerintah telah melanggar konstitusi dan menyalahgunakan kekuasaan dengan menerbitkan Perppu Cipta Kerja.

Sementara Ketua Umum KSPSI Mohammad Jumhur Hidayat mengaku bangga karena acara tersebut tidak hanya dihadiri wakil buruh yang dirugikan oleh UU Ciptaker dan Perppu Ciptaker. Tetapi juga dihadiri oleh aktivis lingkungan, BEM, aktivis perempuan, bahkan aktivis anti korupsi.

"Dulu reformasi menumbangkan Orde Baru dimulai dari sini (gedung YLBHI), dan bisa jadi sekarang kita akan memulai perubahan kembali dari sini," tandasnya.

Adapun Maklumat Protes Rakyat Indonesia, menyoroti Perppu Ciptaker yang prosesnya melanggar konstitusi, reformasi dikorupsi, KKN yang semakin masif, penyelewengan demokrasi khususnya rencana menunda pemilu dan masa jabatan Presiden 3 periode, ketimpangan ekonomi, hingga menguatnya oligarki yang menguasai sekaligus kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Maklumat Protes Rakyat Indonesia menuntut dihapuskannya KKN melalui penarikan UU KPK dan kembali ke UU KPK sebelumnya; bebaskan semua tahanan pengadilan yang tidak adil; cabut UU Ciptaker, Perppu Ciptaker, UU KUHP, dan cabut aturan presidential treshold; tingkatkan kesejahteraan rakyat; dan singkirkan oligarki.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya