Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri saat rapat kerja bersama komisi III DPR RI/Repro

Hukum

Di Hadapan Komisi III, KPK Beberkan Capaian IPAK yang Meningkat

KAMIS, 09 FEBRUARI 2023 | 18:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Di hadapan Komisi III DPR RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberkan capaian Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang semakin meningkat pada tahun 2022.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penghitungan IPAK dilakukan oleh KPK bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

"Angka Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) tahun 2022 meningkat 3,93 dari tahun 2021 3,88. Dan angka ini terus meningkat sejak tahun 2019, di mana kalau kita lihat grafik (2019) 3,70, (2020) 3,84, (2021) 3,88, dan 2022 yang lalu 3,93. Dengan skala 0 sampai dengan 5, semakin mendekati 5 maka kita semakin antikorupsi, semakin mendekati nol maka kita permisif terhadap korupsi," ujar Firli saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI di Komplek Senayan Jakarta, Kamis (9/2).

Selain itu kata Firli, KPK juga diberikan mandat untuk melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang sudah berjalan selama dua tahun terakhir.

Hasilnya, pada 2022, SPI berada di angka 71,9 dari skala 0-100 yang dilakukan terhadap kementeri, lembaga, lembaga non kementerian, dan pemerintah daerah.

"Lembaga pemerintahan non kementerian 79,5, kementerian 77,8, pemerintah kota 72,2, pemerintah kabupaten 70,6 pemerintah provinsi rata2 69,2," kata Firli.

Selain itu tambah Firli, hasil SPI tertinggi juga selaras dengan hasil Monitoring Center for Prevention (MCP). Di mana, SPI dan MCP tertinggi adalah Provinsi Bali. "Artinya dengan dua ukuran, MCP dan SPI ini cukup valid kita percaya," terang Firli.

Firli menilai, tidak hanya melihat angka-angka tersebut, akan tetapi pihaknya meminta kepada kementerian, lembaga, dan seluruh pemerintah daerah agar melihat hasil SPI untuk mengetahui bagaimana tata kelola negara, apakah ada suap dan gratifikasi terkait dengan perdagangan pengaruh, apakah masih terjadi penyalahgunaan pengelolaan pengadaan barang dan jasa, atau masih terjadi penyalahgunaan fasilitas kantor, ataupun juga terjadi benturan kepentingan, termasuk juga pemberian uang fasilitas barang dalam promosi jabatan.

"Selanjutnya juga tentulah kita ingin menjadikan hasil survei ini sebagai pembelajaran kita semua dalam rangka tata kelola pemerintahan dan tata kelola keuangan," pungkas Firli.


Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Sabotase Kereta Cepat Jelang Pembukaan Olimpiade Paris, PM Prancis: Ini Dilakukan Terencana

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:47

Banyak Hadiah Menarik Pertamina di Booth dalam Event GIIAS 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:37

Kabar Deklarasi Anies-Zaki, Golkar: Hoax!

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:15

Ekonomi Lesu, Laba Industri China Justru Naik 3,6 Persen

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:07

Putri Suku Oburauw Catar Akpol: Saya Busur Panah untuk Adik-adik

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:58

Kuasa Hukum Dini: Hakim Persidangan Greg Tannur Berat Sebelah

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:35

Dimyati Masih Ngarep Golkar dan PDIP Gabung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:10

Menyusul TNI, Polri Rotasi 6 Kapolda Jelang Pilkada

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:32

Masih Cair, Peluang Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta Masih Terbuka

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:31

4 Pangdam Dirotasi Jelang Pilkada, Ajudan Jokowi jadi Pangdam Brawijaya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:13

Selengkapnya