Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri saat rapat kerja bersama komisi III DPR RI/Repro

Hukum

Di Hadapan Komisi III, KPK Beberkan Capaian IPAK yang Meningkat

KAMIS, 09 FEBRUARI 2023 | 18:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Di hadapan Komisi III DPR RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberkan capaian Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang semakin meningkat pada tahun 2022.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penghitungan IPAK dilakukan oleh KPK bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

"Angka Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) tahun 2022 meningkat 3,93 dari tahun 2021 3,88. Dan angka ini terus meningkat sejak tahun 2019, di mana kalau kita lihat grafik (2019) 3,70, (2020) 3,84, (2021) 3,88, dan 2022 yang lalu 3,93. Dengan skala 0 sampai dengan 5, semakin mendekati 5 maka kita semakin antikorupsi, semakin mendekati nol maka kita permisif terhadap korupsi," ujar Firli saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI di Komplek Senayan Jakarta, Kamis (9/2).


Selain itu kata Firli, KPK juga diberikan mandat untuk melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang sudah berjalan selama dua tahun terakhir.

Hasilnya, pada 2022, SPI berada di angka 71,9 dari skala 0-100 yang dilakukan terhadap kementeri, lembaga, lembaga non kementerian, dan pemerintah daerah.

"Lembaga pemerintahan non kementerian 79,5, kementerian 77,8, pemerintah kota 72,2, pemerintah kabupaten 70,6 pemerintah provinsi rata2 69,2," kata Firli.

Selain itu tambah Firli, hasil SPI tertinggi juga selaras dengan hasil Monitoring Center for Prevention (MCP). Di mana, SPI dan MCP tertinggi adalah Provinsi Bali. "Artinya dengan dua ukuran, MCP dan SPI ini cukup valid kita percaya," terang Firli.

Firli menilai, tidak hanya melihat angka-angka tersebut, akan tetapi pihaknya meminta kepada kementerian, lembaga, dan seluruh pemerintah daerah agar melihat hasil SPI untuk mengetahui bagaimana tata kelola negara, apakah ada suap dan gratifikasi terkait dengan perdagangan pengaruh, apakah masih terjadi penyalahgunaan pengelolaan pengadaan barang dan jasa, atau masih terjadi penyalahgunaan fasilitas kantor, ataupun juga terjadi benturan kepentingan, termasuk juga pemberian uang fasilitas barang dalam promosi jabatan.

"Selanjutnya juga tentulah kita ingin menjadikan hasil survei ini sebagai pembelajaran kita semua dalam rangka tata kelola pemerintahan dan tata kelola keuangan," pungkas Firli.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya