Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri saat rapat kerja bersama komisi III DPR RI/Repro

Hukum

Di Hadapan Komisi III, KPK Beberkan Capaian IPAK yang Meningkat

KAMIS, 09 FEBRUARI 2023 | 18:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Di hadapan Komisi III DPR RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberkan capaian Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang semakin meningkat pada tahun 2022.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penghitungan IPAK dilakukan oleh KPK bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

"Angka Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) tahun 2022 meningkat 3,93 dari tahun 2021 3,88. Dan angka ini terus meningkat sejak tahun 2019, di mana kalau kita lihat grafik (2019) 3,70, (2020) 3,84, (2021) 3,88, dan 2022 yang lalu 3,93. Dengan skala 0 sampai dengan 5, semakin mendekati 5 maka kita semakin antikorupsi, semakin mendekati nol maka kita permisif terhadap korupsi," ujar Firli saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI di Komplek Senayan Jakarta, Kamis (9/2).


Selain itu kata Firli, KPK juga diberikan mandat untuk melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang sudah berjalan selama dua tahun terakhir.

Hasilnya, pada 2022, SPI berada di angka 71,9 dari skala 0-100 yang dilakukan terhadap kementeri, lembaga, lembaga non kementerian, dan pemerintah daerah.

"Lembaga pemerintahan non kementerian 79,5, kementerian 77,8, pemerintah kota 72,2, pemerintah kabupaten 70,6 pemerintah provinsi rata2 69,2," kata Firli.

Selain itu tambah Firli, hasil SPI tertinggi juga selaras dengan hasil Monitoring Center for Prevention (MCP). Di mana, SPI dan MCP tertinggi adalah Provinsi Bali. "Artinya dengan dua ukuran, MCP dan SPI ini cukup valid kita percaya," terang Firli.

Firli menilai, tidak hanya melihat angka-angka tersebut, akan tetapi pihaknya meminta kepada kementerian, lembaga, dan seluruh pemerintah daerah agar melihat hasil SPI untuk mengetahui bagaimana tata kelola negara, apakah ada suap dan gratifikasi terkait dengan perdagangan pengaruh, apakah masih terjadi penyalahgunaan pengelolaan pengadaan barang dan jasa, atau masih terjadi penyalahgunaan fasilitas kantor, ataupun juga terjadi benturan kepentingan, termasuk juga pemberian uang fasilitas barang dalam promosi jabatan.

"Selanjutnya juga tentulah kita ingin menjadikan hasil survei ini sebagai pembelajaran kita semua dalam rangka tata kelola pemerintahan dan tata kelola keuangan," pungkas Firli.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya