Berita

Gudang sebuah toko di Kendal yang menimbun Minyakita/RMOLJateng

Presisi

Timbun Ribuan Liter Migor Subsidi, Pemilik Toko di Kendal Dikenai Sanksi

KAMIS, 09 FEBRUARI 2023 | 14:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kelangkaan minyak goreng Minyakita di beberapa wilayah Jawa Tengah khususnya di Kabupaten Kendal direspons cepat oleh Satgas Pangan Polda Jateng. Terlebih, kelangkaan Minyakita di pasaran membuat harganya meroket hingga Rp17.500 per liter dari HET Rp14.000.

Berdasarkan laporan masyarakat, Satgas Pangan Polda Jateng pun melakukan penyelidikan di Pasar Weleri. Hingga akhirnya mencurigai salah satu gudang toko sembako memiliki minyak goreng Minyakita dalam jumlah besar.

"Dari hasil laporan masyarakat yang kami tindaklanjuti dengan penyelidikan ke Pasar Weleri dan kami curigai salah satu gudang toko yang memiliki Minyakita dalam jumlah besar. Beberapa hari kami lakukan penyelidikan ke gudang toko tersebut," jelas Direskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagyo, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (9/2).


Dari hasil penyelidikan, Satgas Pangan Polda Jateng pun akhirnya melakukan penggerebekan ke gudang toko Tegar Jaya, Sabtu (4/2), dan menemukan minyak goreng Minyakita sebanyak 1.600-an karton dengan jumlah 19.548 liter atau 17,5 ton yang belum disalurkan ke masyarakat.

Tak hanya itu, pemilik toko Tegar Jaya juga diduga telah melakukan pelanggaran dengan menjual Minyakita Rp15.400 per liter, di atas di atas HET Rp14.000.  

"Pemilik Tegar Jaya ini telah melakukan pelanggaran dengan menjual Minyakita di atas HET pemerintah. Pemilik Tegar Jaya menjual Minyakita dengan harga Rp 15.400 per liter diatas harga HET Rp14.000 per liter. Dia (pemilik) melanggar Permendag No.49 tahun 2022," jelasnya.

"Jadi kalau status hukumnya pemilik toko hanya dikenakan sanksi administrasi saja bukan sanksi pidana. Sesuai dengan Permendag no.49 tahun 2022," imbuh Kombes Dwi.

Tak hanya mendapat sanksi adiministrasi, pemilik toko juga diharuskan segera menyalurkan stok Minyakita ke masyarakat sesuai dengan HET Rp 14.000 dengan pengawasan Polri dan Dinas Perdagangan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya