Berita

Gudang sebuah toko di Kendal yang menimbun Minyakita/RMOLJateng

Presisi

Timbun Ribuan Liter Migor Subsidi, Pemilik Toko di Kendal Dikenai Sanksi

KAMIS, 09 FEBRUARI 2023 | 14:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kelangkaan minyak goreng Minyakita di beberapa wilayah Jawa Tengah khususnya di Kabupaten Kendal direspons cepat oleh Satgas Pangan Polda Jateng. Terlebih, kelangkaan Minyakita di pasaran membuat harganya meroket hingga Rp17.500 per liter dari HET Rp14.000.

Berdasarkan laporan masyarakat, Satgas Pangan Polda Jateng pun melakukan penyelidikan di Pasar Weleri. Hingga akhirnya mencurigai salah satu gudang toko sembako memiliki minyak goreng Minyakita dalam jumlah besar.

"Dari hasil laporan masyarakat yang kami tindaklanjuti dengan penyelidikan ke Pasar Weleri dan kami curigai salah satu gudang toko yang memiliki Minyakita dalam jumlah besar. Beberapa hari kami lakukan penyelidikan ke gudang toko tersebut," jelas Direskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagyo, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (9/2).

Dari hasil penyelidikan, Satgas Pangan Polda Jateng pun akhirnya melakukan penggerebekan ke gudang toko Tegar Jaya, Sabtu (4/2), dan menemukan minyak goreng Minyakita sebanyak 1.600-an karton dengan jumlah 19.548 liter atau 17,5 ton yang belum disalurkan ke masyarakat.

Tak hanya itu, pemilik toko Tegar Jaya juga diduga telah melakukan pelanggaran dengan menjual Minyakita Rp15.400 per liter, di atas di atas HET Rp14.000.  

"Pemilik Tegar Jaya ini telah melakukan pelanggaran dengan menjual Minyakita di atas HET pemerintah. Pemilik Tegar Jaya menjual Minyakita dengan harga Rp 15.400 per liter diatas harga HET Rp14.000 per liter. Dia (pemilik) melanggar Permendag No.49 tahun 2022," jelasnya.

"Jadi kalau status hukumnya pemilik toko hanya dikenakan sanksi administrasi saja bukan sanksi pidana. Sesuai dengan Permendag no.49 tahun 2022," imbuh Kombes Dwi.

Tak hanya mendapat sanksi adiministrasi, pemilik toko juga diharuskan segera menyalurkan stok Minyakita ke masyarakat sesuai dengan HET Rp 14.000 dengan pengawasan Polri dan Dinas Perdagangan.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya