Berita

Gudang sebuah toko di Kendal yang menimbun Minyakita/RMOLJateng

Presisi

Timbun Ribuan Liter Migor Subsidi, Pemilik Toko di Kendal Dikenai Sanksi

KAMIS, 09 FEBRUARI 2023 | 14:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kelangkaan minyak goreng Minyakita di beberapa wilayah Jawa Tengah khususnya di Kabupaten Kendal direspons cepat oleh Satgas Pangan Polda Jateng. Terlebih, kelangkaan Minyakita di pasaran membuat harganya meroket hingga Rp17.500 per liter dari HET Rp14.000.

Berdasarkan laporan masyarakat, Satgas Pangan Polda Jateng pun melakukan penyelidikan di Pasar Weleri. Hingga akhirnya mencurigai salah satu gudang toko sembako memiliki minyak goreng Minyakita dalam jumlah besar.

"Dari hasil laporan masyarakat yang kami tindaklanjuti dengan penyelidikan ke Pasar Weleri dan kami curigai salah satu gudang toko yang memiliki Minyakita dalam jumlah besar. Beberapa hari kami lakukan penyelidikan ke gudang toko tersebut," jelas Direskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagyo, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (9/2).


Dari hasil penyelidikan, Satgas Pangan Polda Jateng pun akhirnya melakukan penggerebekan ke gudang toko Tegar Jaya, Sabtu (4/2), dan menemukan minyak goreng Minyakita sebanyak 1.600-an karton dengan jumlah 19.548 liter atau 17,5 ton yang belum disalurkan ke masyarakat.

Tak hanya itu, pemilik toko Tegar Jaya juga diduga telah melakukan pelanggaran dengan menjual Minyakita Rp15.400 per liter, di atas di atas HET Rp14.000.  

"Pemilik Tegar Jaya ini telah melakukan pelanggaran dengan menjual Minyakita di atas HET pemerintah. Pemilik Tegar Jaya menjual Minyakita dengan harga Rp 15.400 per liter diatas harga HET Rp14.000 per liter. Dia (pemilik) melanggar Permendag No.49 tahun 2022," jelasnya.

"Jadi kalau status hukumnya pemilik toko hanya dikenakan sanksi administrasi saja bukan sanksi pidana. Sesuai dengan Permendag no.49 tahun 2022," imbuh Kombes Dwi.

Tak hanya mendapat sanksi adiministrasi, pemilik toko juga diharuskan segera menyalurkan stok Minyakita ke masyarakat sesuai dengan HET Rp 14.000 dengan pengawasan Polri dan Dinas Perdagangan.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya