Berita

Gudang sebuah toko di Kendal yang menimbun Minyakita/RMOLJateng

Presisi

Timbun Ribuan Liter Migor Subsidi, Pemilik Toko di Kendal Dikenai Sanksi

KAMIS, 09 FEBRUARI 2023 | 14:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kelangkaan minyak goreng Minyakita di beberapa wilayah Jawa Tengah khususnya di Kabupaten Kendal direspons cepat oleh Satgas Pangan Polda Jateng. Terlebih, kelangkaan Minyakita di pasaran membuat harganya meroket hingga Rp17.500 per liter dari HET Rp14.000.

Berdasarkan laporan masyarakat, Satgas Pangan Polda Jateng pun melakukan penyelidikan di Pasar Weleri. Hingga akhirnya mencurigai salah satu gudang toko sembako memiliki minyak goreng Minyakita dalam jumlah besar.

"Dari hasil laporan masyarakat yang kami tindaklanjuti dengan penyelidikan ke Pasar Weleri dan kami curigai salah satu gudang toko yang memiliki Minyakita dalam jumlah besar. Beberapa hari kami lakukan penyelidikan ke gudang toko tersebut," jelas Direskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagyo, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (9/2).

Dari hasil penyelidikan, Satgas Pangan Polda Jateng pun akhirnya melakukan penggerebekan ke gudang toko Tegar Jaya, Sabtu (4/2), dan menemukan minyak goreng Minyakita sebanyak 1.600-an karton dengan jumlah 19.548 liter atau 17,5 ton yang belum disalurkan ke masyarakat.

Tak hanya itu, pemilik toko Tegar Jaya juga diduga telah melakukan pelanggaran dengan menjual Minyakita Rp15.400 per liter, di atas di atas HET Rp14.000.  

"Pemilik Tegar Jaya ini telah melakukan pelanggaran dengan menjual Minyakita di atas HET pemerintah. Pemilik Tegar Jaya menjual Minyakita dengan harga Rp 15.400 per liter diatas harga HET Rp14.000 per liter. Dia (pemilik) melanggar Permendag No.49 tahun 2022," jelasnya.

"Jadi kalau status hukumnya pemilik toko hanya dikenakan sanksi administrasi saja bukan sanksi pidana. Sesuai dengan Permendag no.49 tahun 2022," imbuh Kombes Dwi.

Tak hanya mendapat sanksi adiministrasi, pemilik toko juga diharuskan segera menyalurkan stok Minyakita ke masyarakat sesuai dengan HET Rp 14.000 dengan pengawasan Polri dan Dinas Perdagangan.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Razia Balap Liar: 292 Motor Disita, 466 Remaja Diamankan

Senin, 03 Februari 2025 | 01:38

Pemotor Pecahkan Kaca Mobil, Diduga karena Lawan Arah

Senin, 03 Februari 2025 | 01:29

PDIP: ASN Poligami Berpeluang Korupsi

Senin, 03 Februari 2025 | 01:04

Program MBG Dirasakan Langsung Manfaatnya

Senin, 03 Februari 2025 | 00:41

Merayakan Kemenangan Kasasi Vihara Amurva Bhumi Karet

Senin, 03 Februari 2025 | 00:29

Rumah Warga Dekat Pasaraya Manggarai Ludes Terbakar

Senin, 03 Februari 2025 | 00:07

Ratusan Sekolah di Jakarta akan Dipasang Water Purifire

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:39

Manis di Bibir, Pahit di Jantung

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:18

Nasdem Setuju Pramono Larang ASN Poligami

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:03

Opsen Pajak Diterapkan, Pemko Medan Langsung Pasang Target Rp784,16 Miliar

Minggu, 02 Februari 2025 | 22:47

Selengkapnya