Berita

Gudang sebuah toko di Kendal yang menimbun Minyakita/RMOLJateng

Presisi

Timbun Ribuan Liter Migor Subsidi, Pemilik Toko di Kendal Dikenai Sanksi

KAMIS, 09 FEBRUARI 2023 | 14:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kelangkaan minyak goreng Minyakita di beberapa wilayah Jawa Tengah khususnya di Kabupaten Kendal direspons cepat oleh Satgas Pangan Polda Jateng. Terlebih, kelangkaan Minyakita di pasaran membuat harganya meroket hingga Rp17.500 per liter dari HET Rp14.000.

Berdasarkan laporan masyarakat, Satgas Pangan Polda Jateng pun melakukan penyelidikan di Pasar Weleri. Hingga akhirnya mencurigai salah satu gudang toko sembako memiliki minyak goreng Minyakita dalam jumlah besar.

"Dari hasil laporan masyarakat yang kami tindaklanjuti dengan penyelidikan ke Pasar Weleri dan kami curigai salah satu gudang toko yang memiliki Minyakita dalam jumlah besar. Beberapa hari kami lakukan penyelidikan ke gudang toko tersebut," jelas Direskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagyo, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (9/2).


Dari hasil penyelidikan, Satgas Pangan Polda Jateng pun akhirnya melakukan penggerebekan ke gudang toko Tegar Jaya, Sabtu (4/2), dan menemukan minyak goreng Minyakita sebanyak 1.600-an karton dengan jumlah 19.548 liter atau 17,5 ton yang belum disalurkan ke masyarakat.

Tak hanya itu, pemilik toko Tegar Jaya juga diduga telah melakukan pelanggaran dengan menjual Minyakita Rp15.400 per liter, di atas di atas HET Rp14.000.  

"Pemilik Tegar Jaya ini telah melakukan pelanggaran dengan menjual Minyakita di atas HET pemerintah. Pemilik Tegar Jaya menjual Minyakita dengan harga Rp 15.400 per liter diatas harga HET Rp14.000 per liter. Dia (pemilik) melanggar Permendag No.49 tahun 2022," jelasnya.

"Jadi kalau status hukumnya pemilik toko hanya dikenakan sanksi administrasi saja bukan sanksi pidana. Sesuai dengan Permendag no.49 tahun 2022," imbuh Kombes Dwi.

Tak hanya mendapat sanksi adiministrasi, pemilik toko juga diharuskan segera menyalurkan stok Minyakita ke masyarakat sesuai dengan HET Rp 14.000 dengan pengawasan Polri dan Dinas Perdagangan.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya