Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI/Repro

Hukum

Saat Raker dengan Komisi III, Firli Jelaskan Maksud KPK Sering Datang ke Kementerian

KAMIS, 09 FEBRUARI 2023 | 13:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke kementerian bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada celah korupsi atas penyelenggaraan pemerintahan negara.

Begitu tegas disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI di Komplek Senayan, Jakarta, Kamis (9/2).

Firli mengatakan, monitoring yang dilakukan KPK menjadi penting sebagaimana amanat UU 19/2019 di Pasal 6 huruf c, bahwa KPK melakukan monitoring atas penyelenggaraan pemerintahan negara.


"Amanat UU, terpaksa kita datang ke kementerian, kita lihat, apakah peraturan kementerian sudah betul-betul memastikan bahwa tidak akan terjadi korupsi, tidak ada celah korupsi, itu kita pastikan," ujar Firli.

KPK pun kata Firli, melakukan telaah, kajian, dan penelitian, dan hasilnya diberikan rekomendasi kepada kementerian lembaga dan pihak terkait lainnya.

"Sebagaimana UU 19/2019, setahun berikutnya kita monitor pak, kalau nggak dilaksanakan, maka KPK akan mengirim surat kepada presiden, bahwa ada kementerian lembaga yang tidak menjalankan rekomendasi yang sudah disepakati," kata Firli.

Selain itu, Firli menjelaskan, bahwa kerja KPK bukan hanya menangkap seorang pelaku tindak pidana korupsi, melainkan banyak pekerjaan lainnya guna memastikan berjalan dengan baik yang antikorupsi atas penyelenggaraan pemerintahan dan keuangan negara.

"Jadi KPK tuh banyak juga yang dikerjakan, tidak hanya sekedar nangkap orang. Ini harus dipahami juga. Apa yang dilakukan, supaya betul-betul tadi tujuan kita nomor dua, meningkatnya sistem penyelenggaraan pemerintahan negara dan pengelolaan keuangan negara yang antikorupsi. Jadi ada tujuannya, ada yang dikerjakan, ada hasilnya," pungkas Firli.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya