Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI/Repro

Hukum

Saat Raker dengan Komisi III, Firli Jelaskan Maksud KPK Sering Datang ke Kementerian

KAMIS, 09 FEBRUARI 2023 | 13:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke kementerian bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada celah korupsi atas penyelenggaraan pemerintahan negara.

Begitu tegas disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI di Komplek Senayan, Jakarta, Kamis (9/2).

Firli mengatakan, monitoring yang dilakukan KPK menjadi penting sebagaimana amanat UU 19/2019 di Pasal 6 huruf c, bahwa KPK melakukan monitoring atas penyelenggaraan pemerintahan negara.


"Amanat UU, terpaksa kita datang ke kementerian, kita lihat, apakah peraturan kementerian sudah betul-betul memastikan bahwa tidak akan terjadi korupsi, tidak ada celah korupsi, itu kita pastikan," ujar Firli.

KPK pun kata Firli, melakukan telaah, kajian, dan penelitian, dan hasilnya diberikan rekomendasi kepada kementerian lembaga dan pihak terkait lainnya.

"Sebagaimana UU 19/2019, setahun berikutnya kita monitor pak, kalau nggak dilaksanakan, maka KPK akan mengirim surat kepada presiden, bahwa ada kementerian lembaga yang tidak menjalankan rekomendasi yang sudah disepakati," kata Firli.

Selain itu, Firli menjelaskan, bahwa kerja KPK bukan hanya menangkap seorang pelaku tindak pidana korupsi, melainkan banyak pekerjaan lainnya guna memastikan berjalan dengan baik yang antikorupsi atas penyelenggaraan pemerintahan dan keuangan negara.

"Jadi KPK tuh banyak juga yang dikerjakan, tidak hanya sekedar nangkap orang. Ini harus dipahami juga. Apa yang dilakukan, supaya betul-betul tadi tujuan kita nomor dua, meningkatnya sistem penyelenggaraan pemerintahan negara dan pengelolaan keuangan negara yang antikorupsi. Jadi ada tujuannya, ada yang dikerjakan, ada hasilnya," pungkas Firli.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya