Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI/Repro

Hukum

Saat Raker dengan Komisi III, Firli Jelaskan Maksud KPK Sering Datang ke Kementerian

KAMIS, 09 FEBRUARI 2023 | 13:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke kementerian bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada celah korupsi atas penyelenggaraan pemerintahan negara.

Begitu tegas disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI di Komplek Senayan, Jakarta, Kamis (9/2).

Firli mengatakan, monitoring yang dilakukan KPK menjadi penting sebagaimana amanat UU 19/2019 di Pasal 6 huruf c, bahwa KPK melakukan monitoring atas penyelenggaraan pemerintahan negara.


"Amanat UU, terpaksa kita datang ke kementerian, kita lihat, apakah peraturan kementerian sudah betul-betul memastikan bahwa tidak akan terjadi korupsi, tidak ada celah korupsi, itu kita pastikan," ujar Firli.

KPK pun kata Firli, melakukan telaah, kajian, dan penelitian, dan hasilnya diberikan rekomendasi kepada kementerian lembaga dan pihak terkait lainnya.

"Sebagaimana UU 19/2019, setahun berikutnya kita monitor pak, kalau nggak dilaksanakan, maka KPK akan mengirim surat kepada presiden, bahwa ada kementerian lembaga yang tidak menjalankan rekomendasi yang sudah disepakati," kata Firli.

Selain itu, Firli menjelaskan, bahwa kerja KPK bukan hanya menangkap seorang pelaku tindak pidana korupsi, melainkan banyak pekerjaan lainnya guna memastikan berjalan dengan baik yang antikorupsi atas penyelenggaraan pemerintahan dan keuangan negara.

"Jadi KPK tuh banyak juga yang dikerjakan, tidak hanya sekedar nangkap orang. Ini harus dipahami juga. Apa yang dilakukan, supaya betul-betul tadi tujuan kita nomor dua, meningkatnya sistem penyelenggaraan pemerintahan negara dan pengelolaan keuangan negara yang antikorupsi. Jadi ada tujuannya, ada yang dikerjakan, ada hasilnya," pungkas Firli.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya