Berita

Mahkamah Konstitusi/Net

Politik

Hari Ini, Penggugat Norma Pergantian Hakim Konstitusi Diperiksa Majelis Kehormatan MK

KAMIS, 09 FEBRUARI 2023 | 08:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengusutan kasus dugaan perubahan frasa Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara uji materiil norma pergantian Hakim Konstitusi dalam UU 7/2020 tentang MK akan dilanjutkan Majelis Kehormatan MK (MKMK).

Majelis Kehormatan MK memanggil Zico Leonard Diagardo selaku penggugat dalam perkara Nomor 103/PUU-XX/2022 ke Ruang Rapat Lantai 11 Gedung MK, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (9/2).

“Hari Kamis, 9 Februari 2023, pukul 10.00, saya, Zico Leonard Djagardo Simanjuntak akan dimintai keterangan oleh MKMK,” kata Zico.


Jadwal pemeriksaan Zico juga tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna, yang dikeluarkan pada Senin (6/2). Namun, Zico menyebut pemeriksaan dirinya akan digelar secara tertutup.

Dugaan perubahan Putusan MK atas perkara uji materiil norma pergantian Hakim Konstitusi, ada pada substansi gugatan. Yakni masa pemberlakuan Putusan MK terkait pemberhentian Hakim Konstitusi Aswanto oleh DPR RI.

Zico menduga, ada satu frasa berbeda yang dibacakan Hakim Konstitusi Saldi Isra dalam sidang putusan pada November 2022 lalu dengan risalah sidang yang diunggah ke laman resmi MK.

Frasa yang diduga terjadi perubahan ada di bagian awal risalah putusan, berbunyi “Ke depan, pemberhentian hakim…”, sementara dalam sidang disebutkan “Dengan demikian, pemberhentian hakim …”.

Terkait perbedaan frasa awal putusan MK tersebut, Zico memandang akan berimplikasi pada pergantian Hakim Konsitusi Aswanto dengan Guntur Hamzah yang dilakukan sepihak oleh DPR RI. 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya