Berita

Mahkamah Konstitusi/Net

Politik

Hari Ini, Penggugat Norma Pergantian Hakim Konstitusi Diperiksa Majelis Kehormatan MK

KAMIS, 09 FEBRUARI 2023 | 08:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengusutan kasus dugaan perubahan frasa Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara uji materiil norma pergantian Hakim Konstitusi dalam UU 7/2020 tentang MK akan dilanjutkan Majelis Kehormatan MK (MKMK).

Majelis Kehormatan MK memanggil Zico Leonard Diagardo selaku penggugat dalam perkara Nomor 103/PUU-XX/2022 ke Ruang Rapat Lantai 11 Gedung MK, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (9/2).

“Hari Kamis, 9 Februari 2023, pukul 10.00, saya, Zico Leonard Djagardo Simanjuntak akan dimintai keterangan oleh MKMK,” kata Zico.


Jadwal pemeriksaan Zico juga tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna, yang dikeluarkan pada Senin (6/2). Namun, Zico menyebut pemeriksaan dirinya akan digelar secara tertutup.

Dugaan perubahan Putusan MK atas perkara uji materiil norma pergantian Hakim Konstitusi, ada pada substansi gugatan. Yakni masa pemberlakuan Putusan MK terkait pemberhentian Hakim Konstitusi Aswanto oleh DPR RI.

Zico menduga, ada satu frasa berbeda yang dibacakan Hakim Konstitusi Saldi Isra dalam sidang putusan pada November 2022 lalu dengan risalah sidang yang diunggah ke laman resmi MK.

Frasa yang diduga terjadi perubahan ada di bagian awal risalah putusan, berbunyi “Ke depan, pemberhentian hakim…”, sementara dalam sidang disebutkan “Dengan demikian, pemberhentian hakim …”.

Terkait perbedaan frasa awal putusan MK tersebut, Zico memandang akan berimplikasi pada pergantian Hakim Konsitusi Aswanto dengan Guntur Hamzah yang dilakukan sepihak oleh DPR RI. 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya