Berita

Mahkamah Konstitusi/Net

Politik

Hari Ini, Penggugat Norma Pergantian Hakim Konstitusi Diperiksa Majelis Kehormatan MK

KAMIS, 09 FEBRUARI 2023 | 08:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengusutan kasus dugaan perubahan frasa Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara uji materiil norma pergantian Hakim Konstitusi dalam UU 7/2020 tentang MK akan dilanjutkan Majelis Kehormatan MK (MKMK).

Majelis Kehormatan MK memanggil Zico Leonard Diagardo selaku penggugat dalam perkara Nomor 103/PUU-XX/2022 ke Ruang Rapat Lantai 11 Gedung MK, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (9/2).

“Hari Kamis, 9 Februari 2023, pukul 10.00, saya, Zico Leonard Djagardo Simanjuntak akan dimintai keterangan oleh MKMK,” kata Zico.


Jadwal pemeriksaan Zico juga tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna, yang dikeluarkan pada Senin (6/2). Namun, Zico menyebut pemeriksaan dirinya akan digelar secara tertutup.

Dugaan perubahan Putusan MK atas perkara uji materiil norma pergantian Hakim Konstitusi, ada pada substansi gugatan. Yakni masa pemberlakuan Putusan MK terkait pemberhentian Hakim Konstitusi Aswanto oleh DPR RI.

Zico menduga, ada satu frasa berbeda yang dibacakan Hakim Konstitusi Saldi Isra dalam sidang putusan pada November 2022 lalu dengan risalah sidang yang diunggah ke laman resmi MK.

Frasa yang diduga terjadi perubahan ada di bagian awal risalah putusan, berbunyi “Ke depan, pemberhentian hakim…”, sementara dalam sidang disebutkan “Dengan demikian, pemberhentian hakim …”.

Terkait perbedaan frasa awal putusan MK tersebut, Zico memandang akan berimplikasi pada pergantian Hakim Konsitusi Aswanto dengan Guntur Hamzah yang dilakukan sepihak oleh DPR RI. 

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya