Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Masuk Angkutan Umum, Ojol Tak akan Kena ERP

KAMIS, 09 FEBRUARI 2023 | 07:47 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah mengategorisasikan ojek online (ojol) sebagai kendaraan umum, sehingga akan dibebaskan untuk melintasi jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo di hadapan ribuan massa yang memprotes penerapan ERP di Balai Kota, Jakarta pada Rabu (8/2).

“Ojol masuk ke dalam angkutan umum karena termasuk angkutan khusus. Maka rencana penerapan ERP akan dikecualikan,” ujar Syafrin.


Sebagai tindak lanjut, Syafrin mengatakan pihaknya akan menarik rancangan peraturan daerah (raperda) yang telah diserahkan Pemprov ke DPRD SKI Jakarta.

Aksi demonstrasi menolak penerapan ERP dilakukan sejumlah pengemudi ojol, khususnya setelah Syafrin mengatakan ojol harus tetap bayar saat melintasi jalur ERP.

Ketika itu, Syafrin mengatakan angkutan umum seharusnya mengenakan pelat nomor kuning seperti halnya yang tertuang dalam UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Adapun Raperda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) saat ini masih dalam pembahasan.

Berdasarkan Raperda PL2SE, ERP akan diberlakukan di 25 titik ruas jalan di Jakarta yang akan diterapkan setiap hari dari pukul 05.00-22.00 WIB. Usulan tarif mulai dari Rp 5 ribu hingga Rp 19 ribu.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya