Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Masuk Angkutan Umum, Ojol Tak akan Kena ERP

KAMIS, 09 FEBRUARI 2023 | 07:47 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah mengategorisasikan ojek online (ojol) sebagai kendaraan umum, sehingga akan dibebaskan untuk melintasi jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo di hadapan ribuan massa yang memprotes penerapan ERP di Balai Kota, Jakarta pada Rabu (8/2).

“Ojol masuk ke dalam angkutan umum karena termasuk angkutan khusus. Maka rencana penerapan ERP akan dikecualikan,” ujar Syafrin.


Sebagai tindak lanjut, Syafrin mengatakan pihaknya akan menarik rancangan peraturan daerah (raperda) yang telah diserahkan Pemprov ke DPRD SKI Jakarta.

Aksi demonstrasi menolak penerapan ERP dilakukan sejumlah pengemudi ojol, khususnya setelah Syafrin mengatakan ojol harus tetap bayar saat melintasi jalur ERP.

Ketika itu, Syafrin mengatakan angkutan umum seharusnya mengenakan pelat nomor kuning seperti halnya yang tertuang dalam UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Adapun Raperda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) saat ini masih dalam pembahasan.

Berdasarkan Raperda PL2SE, ERP akan diberlakukan di 25 titik ruas jalan di Jakarta yang akan diterapkan setiap hari dari pukul 05.00-22.00 WIB. Usulan tarif mulai dari Rp 5 ribu hingga Rp 19 ribu.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya