Berita

Hakim Agung Sudrajad Dimyati usai diperiksa KPK/RMOL

Hukum

Hakim Agung Sudrajad Dimyati Segera Diadili PN Tipikor Bandung

RABU, 08 FEBRUARI 2023 | 21:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) dkk akan segera diadili dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Sudrajad akan diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, Jaksa KPK, Gina Saraswati telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan untuk Sudrajad dkk ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung pada hari ini, Rabu (8/2).

"Selain Sudrajat Dimyati, terdakwa lainnya yang juga segera disidangkan yakni Elly Tri Pangestu, Desy Yustria, Nurmanto Akmal, Albasri, Ivan Dwi Kusuma, Muhajir Habibie dan Heryanto Tanaka," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (8/2).

Sehingga kata Ali, status penahanan Sudrajad dkk tersebut saat ini sudah menjadi wewenang Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta. Berikutnya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menunggu terbitnya penetapan hari sidang sekaligus penetapan penunjukan Majelis Hakim dari Panmud Tipikor.

"Agenda pembacaan surat dakwaan akan segera kami sampaikan dan kami berharap publik turut mengawal proses persidangan yang terbuka untuk umum ini," pungkas Ali.




Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya