Berita

Sidang dugaan kecurangan pemilu terhadap 10 teradu yang digelar DKPP/RMOL

Hukum

Sidang DKPP Beberkan Dugaan Kecurangan Pemilu 10 Teradu dari KPU

RABU, 08 FEBRUARI 2023 | 15:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan kecurangan pemilu oleh sejumlah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat pusat hingga daerah dibeberkan oleh kuasa hukum pengadu yang merupakan anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Jack Stephen Seba.

Hal tersebut disampaikan perwakilan Tim Kuasa Hukum pengadu, Airlangga Julio, dalam Sidang Pemeriksaan Perkara Dugaan Kecurangan KPU yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Ruang Sidang Utama, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (8/2).

Disebutkan Julio, teradu 1 hingga teradu 3 yang merupakan anggota KPU Provinsi Sulut, yaitu Meidy Yafeth Tinangon, Salman Saelangi, dan Lanny Anggriany Ointu, diduga melakukan intimidasi kepada anggota KPU Kabupaten/Kota di Sulut.


“Tindakan teradu diduga melanggar prinsip integritas penyelenggara pemilu sesuai dengan prinsip jujur, prinsip adil, dan akuntabel, sebagaimana tercantum di dalam Pasal 6 ayat (2) huruf a, huruf c,dan huruf d, Peraturan DKPP No. 2 Tahun 2017,” kata Airlangga.

Untuk teradu 4 dan teradu 5 yang juga anggota KPU Provinsi Sulut, yaitu Lucky Firnando Majanto dan Carles Y Worotitjan, diduga memerintahkan Kasubag KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe mengubah data hasil verifikasi faktual.

Adapun untuk teradu 6 sampai teradu 9 yang merupakan anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, yaitu Elysee Philby Sinadia, Tomy Mamuaya, Iklam Patonaung, dan Jelly Kantu, diduga mengubah dan mencetak Berita Acara (BA) hasil verifikasi hingga memalsukan tanda tangan.

Untuk teradu 10, yaitu anggota KPU RI yang mengepalai Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik, diduga melakukan ancaman secara terbuka kepada peserta konsolidasi KPU se-Indonesia di Ancol, Jakarta Utara, pada 1 Desember 2022 silam.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya