Berita

Sidang dugaan kecurangan pemilu terhadap 10 teradu yang digelar DKPP/RMOL

Hukum

Sidang DKPP Beberkan Dugaan Kecurangan Pemilu 10 Teradu dari KPU

RABU, 08 FEBRUARI 2023 | 15:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan kecurangan pemilu oleh sejumlah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat pusat hingga daerah dibeberkan oleh kuasa hukum pengadu yang merupakan anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Jack Stephen Seba.

Hal tersebut disampaikan perwakilan Tim Kuasa Hukum pengadu, Airlangga Julio, dalam Sidang Pemeriksaan Perkara Dugaan Kecurangan KPU yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Ruang Sidang Utama, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (8/2).

Disebutkan Julio, teradu 1 hingga teradu 3 yang merupakan anggota KPU Provinsi Sulut, yaitu Meidy Yafeth Tinangon, Salman Saelangi, dan Lanny Anggriany Ointu, diduga melakukan intimidasi kepada anggota KPU Kabupaten/Kota di Sulut.


“Tindakan teradu diduga melanggar prinsip integritas penyelenggara pemilu sesuai dengan prinsip jujur, prinsip adil, dan akuntabel, sebagaimana tercantum di dalam Pasal 6 ayat (2) huruf a, huruf c,dan huruf d, Peraturan DKPP No. 2 Tahun 2017,” kata Airlangga.

Untuk teradu 4 dan teradu 5 yang juga anggota KPU Provinsi Sulut, yaitu Lucky Firnando Majanto dan Carles Y Worotitjan, diduga memerintahkan Kasubag KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe mengubah data hasil verifikasi faktual.

Adapun untuk teradu 6 sampai teradu 9 yang merupakan anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, yaitu Elysee Philby Sinadia, Tomy Mamuaya, Iklam Patonaung, dan Jelly Kantu, diduga mengubah dan mencetak Berita Acara (BA) hasil verifikasi hingga memalsukan tanda tangan.

Untuk teradu 10, yaitu anggota KPU RI yang mengepalai Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik, diduga melakukan ancaman secara terbuka kepada peserta konsolidasi KPU se-Indonesia di Ancol, Jakarta Utara, pada 1 Desember 2022 silam.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya