Pertemuan Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dengan Dewan Kehormatan Provinsi se-Indonesia di sela-sela acara HPN/Ist
Pertemuan Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dengan Dewan Kehormatan Provinsi se-Indonesia di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubenur Sumatera Utara, Selasa (7/2), kembali menyerukan tentang kewajiban wartawan untuk menjaga dan mengedepankan etika dan moralitas dalam menjalankan profesi serta dalam menjalankan organisasi profesi.
Pertemuan itu pun menghasilkan "Seruan Medan", yang menjadi peringatan bagi wartawan dan organisasi PWI.
"Etika dan moralitas itu fundamental di samping kompetensi seperti dinyatakan dalam UU Nomor 40 Tahun 1999," ucap anggota Dewan Kehormatan dan anggota Dewan Pers, Tri Agung Kristanto, pada pertemuan yang digelar di sela-sela acara Hari Pers Nasional 2023 yang diadakan di Sumatera Utara.
Pertemuan yang juga dihadiri Sekretaris DK Sasongko Tedjo, anggota Raja Pane dan Asro Kamal Rokan, serta para ketua DKP, banyak menyoroti masih banyaknya pelanggaran Kode Etik, Kode Perilaku Wartawan, dan Norma Organisasi akhir-akhir ini. Masih adanya pelanggaran-pelanggaran itu memunculkan keprihatinan.
"Kode etik, Kode Perilaku Wartawan dan Norma Organisasi itu merupakan satu kesatuan yang selalu harus menjadi pegangan wartawan dalam menjalankan profesi," kata Sasongko Tedjo.
Harus diakui, menjadi wartawan bukanlah hal yang mudah. Selain butuh kompetensi juga mengemban tuntutan etis, mengutamakan kepentingan masyarakat, bersikap independen, dan tanggung jawab lainnya,
"Maka saya paling tidak setuju apabila dikatakan menjadi wartawan itu mudah," tegas Tri Agung Kristanto.
Wartawan juga bisa keliru, tapi tidak boleh berbohong. Itulah yang membedakan dengan konten-konten di media sosial yang menjadi ancaman bagi produk jurnalistik maupun profesi wartawan.
Namun justru menjadi tantangan yang harus dijawab oleh para wartawan. Mengapa etika dan moral? Karena itulah modal kepercayaan yang dimiliki wartawan dalam menjalankan profesi. Pertemuan juga menyuarakan keprihatinan atas praktik-praktik pengelolaan organisasi yang banyak melanggar norma dan aturan organisasi.
Seperti kasus di Sumatera Barat yang mendapat sorotan karena ketua terpilih masih berstatus ASN dan telah diberhentikan sebagai anggota PWI tapi tetap dilantik oleh Ketua Umum PWI Pusat.
Karena itu, selurun insan pers diingatkan bahwa menjaga marwah organisasi menjadi bagian terpenting dan tidak terpisahkan karena prinsip-prinsip yang sama yakni dilandasi moral dan etika.
Maka "Seruan Medan" mengingatkan agar pelanggaran norma yang dapat menggambarkan pengelolaan organisasi berdasarkan kepentingan pribadi segera diakhiri.
"Kritik ini bukan bertendensi menyerang pribadi atau perorangan namun sebagai wujud kepedulian terhahap organisasi," sebut Raja Pane.
Acara yang berlangsung gayeng selama 2 jam lebih itu diawali dengan makan malam dan diakhiri dengan makan durian bersama dengan penuh keakraban.