Berita

Mantan anggota KPU RI periode 2017-2022, Evi Novida Ginting Manik/Net

Politik

Besok Sidang Dugaan Kecurangan, Mantan Anggota KPU RI Ingatkan Netralitas DKPP

SELASA, 07 FEBRUARI 2023 | 22:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang pemeriksaan pendahuluan tentang dugaan kecurangan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat pusat dan daerah dalam tahapan verifikasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2024 diharapkan bisa dijalankan secara profesional oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada Rabu besok (8/2).

Harapan tersebut disampaikan mantan anggota KPU RI periode 2017-2022, Evi Novida Ginting Manik dalam diskusi Indonesia Corruption Watch (ICW) bertajuk “Jelang Sidang Kecurangan Pemilu: DKPP Harus Tindak Penyelenggara Bermasalah” yang digelar virtual pada Selasa (7/2).

“Prosedur yang ada dan kemudian pemeriksaan ke depan ini pun juga kita harapkan bisa dilakukan oleh DKPP dengan mengedepankan netralitas mereka,” ujar Evi.


Evi menuturkan, bentuk netralitas DKPP RI dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga peradilan etik penyelenggara pemilu adalah kesetaraan ruang dalam peradilan nanti.

“Seperti misalnya memperlakukan kepada pengadu maupun saksi-saksi dan teradu juga, itu betul-betul memposisikan diri dengan netral. Sehingga para pengadu maupun saksi-saksi bisa menjelaskan dengan mudah,” tuturnya.

“Dan tidak merasa diintimidasi, terpojok atau tersudutkan dengan pertanyaan-pertanyaan yang kemudian mungkin membuat mereka itu menjadi tidak bersedia untuk membuka ataupun menjelaskan dengan sangat baik dan detail,” demikian Evi menambahkan. 

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya