Berita

Mantan anggota KPU RI periode 2017-2022, Evi Novida Ginting Manik/Net

Politik

Besok Sidang Dugaan Kecurangan, Mantan Anggota KPU RI Ingatkan Netralitas DKPP

SELASA, 07 FEBRUARI 2023 | 22:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang pemeriksaan pendahuluan tentang dugaan kecurangan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat pusat dan daerah dalam tahapan verifikasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2024 diharapkan bisa dijalankan secara profesional oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada Rabu besok (8/2).

Harapan tersebut disampaikan mantan anggota KPU RI periode 2017-2022, Evi Novida Ginting Manik dalam diskusi Indonesia Corruption Watch (ICW) bertajuk “Jelang Sidang Kecurangan Pemilu: DKPP Harus Tindak Penyelenggara Bermasalah” yang digelar virtual pada Selasa (7/2).

“Prosedur yang ada dan kemudian pemeriksaan ke depan ini pun juga kita harapkan bisa dilakukan oleh DKPP dengan mengedepankan netralitas mereka,” ujar Evi.


Evi menuturkan, bentuk netralitas DKPP RI dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga peradilan etik penyelenggara pemilu adalah kesetaraan ruang dalam peradilan nanti.

“Seperti misalnya memperlakukan kepada pengadu maupun saksi-saksi dan teradu juga, itu betul-betul memposisikan diri dengan netral. Sehingga para pengadu maupun saksi-saksi bisa menjelaskan dengan mudah,” tuturnya.

“Dan tidak merasa diintimidasi, terpojok atau tersudutkan dengan pertanyaan-pertanyaan yang kemudian mungkin membuat mereka itu menjadi tidak bersedia untuk membuka ataupun menjelaskan dengan sangat baik dan detail,” demikian Evi menambahkan. 

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya