Berita

Anies Baswedan bersama Sandiaga Uno saat menjadi Calon Gubernur DKI Jakarta/Net

Politik

Utang Anies ke Sandi Lunas jika Menang Pilgub, Hensat: Bisa Jadi Contoh di 2024

SELASA, 07 FEBRUARI 2023 | 22:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kesaksian Anies tentang perjanjian utang piutang dana kampanye kepada Sandiaga Salahuddin Uno saat berpatner mengikuti Pilgub DKI Jakarta tahun 2017, dinilai pendiri lembaga survei KedaiKOPI, Hendri Satrio, bisa menjadi cantoh bagi calon kepala daerah yang akan mengikuti kontestasi Pilkada 2024.

Pasalnya, Hendri Satrio ditelpon langsung oleh Anies yang menceritakan bahwa perjanjian utang sebesar Rp 50 miliar harus dibayar apabila dirinya dengan Sandiaga Uno kalah di Pilgub DKI Jakarta.

“Jadi justru pada saat menang perjanjiannya selesai semua, pinjam meminjam untuk biaya kampanye dan lain-lain. Tapi kalau kalah harus dikembalikan,” ujar Hendri Satrio kepada Kantor Berita Politik RMOL di Hotel Novotel Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (7/2).


Selama ini, kata sosok yang kerap disapa Hensat itu melihat perjanjian utang piutang mengenai dana kampanye oleh para calon kepada pemodal adalah ketika sudah dinyatakan sebagai pejabat terpilih.

“Biasanya kan kalau kalah kita rugi bareng-bareng dan ketika menang dikembalikan ya. Sehingga kalau begitu tuh si kepala daerah terbebani untuk mencari biaya-biaya untuk mengembalikan biaya kampanye itu,” tuturnya.

Dengan cara perjanjian utang piutang yang dilakukan Anies Baswedan kepada Sandiaga Uno itu, menurut Hensat, justru bisa menghapus praktik koruptif kepala daerah terpilih hasil pemilu.

“Ini sebenarnya budaya baru yang bisa diterapkan oleh pemimpin daerah di manapun juga untuk menghindari terjadinya korupsi,” demikian Hensat menambahkan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya