Berita

Anies Baswedan bersama Sandiaga Uno saat menjadi Calon Gubernur DKI Jakarta/Net

Politik

Utang Anies ke Sandi Lunas jika Menang Pilgub, Hensat: Bisa Jadi Contoh di 2024

SELASA, 07 FEBRUARI 2023 | 22:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kesaksian Anies tentang perjanjian utang piutang dana kampanye kepada Sandiaga Salahuddin Uno saat berpatner mengikuti Pilgub DKI Jakarta tahun 2017, dinilai pendiri lembaga survei KedaiKOPI, Hendri Satrio, bisa menjadi cantoh bagi calon kepala daerah yang akan mengikuti kontestasi Pilkada 2024.

Pasalnya, Hendri Satrio ditelpon langsung oleh Anies yang menceritakan bahwa perjanjian utang sebesar Rp 50 miliar harus dibayar apabila dirinya dengan Sandiaga Uno kalah di Pilgub DKI Jakarta.

“Jadi justru pada saat menang perjanjiannya selesai semua, pinjam meminjam untuk biaya kampanye dan lain-lain. Tapi kalau kalah harus dikembalikan,” ujar Hendri Satrio kepada Kantor Berita Politik RMOL di Hotel Novotel Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (7/2).


Selama ini, kata sosok yang kerap disapa Hensat itu melihat perjanjian utang piutang mengenai dana kampanye oleh para calon kepada pemodal adalah ketika sudah dinyatakan sebagai pejabat terpilih.

“Biasanya kan kalau kalah kita rugi bareng-bareng dan ketika menang dikembalikan ya. Sehingga kalau begitu tuh si kepala daerah terbebani untuk mencari biaya-biaya untuk mengembalikan biaya kampanye itu,” tuturnya.

Dengan cara perjanjian utang piutang yang dilakukan Anies Baswedan kepada Sandiaga Uno itu, menurut Hensat, justru bisa menghapus praktik koruptif kepala daerah terpilih hasil pemilu.

“Ini sebenarnya budaya baru yang bisa diterapkan oleh pemimpin daerah di manapun juga untuk menghindari terjadinya korupsi,” demikian Hensat menambahkan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya