Berita

Keluarga Alumni Mahasiswa Bekasi menggelar demo di depan Gedung Kementerian Dalam Negeri/Ist

Nusantara

Diduga Maladministrasi, Kamasi Tolak Pelantikan PNS di Pemkab Bekasi

SELASA, 07 FEBRUARI 2023 | 09:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aksi protes disampaikan Keluarga Alumni Mahasiswa Bekasi (Kamasi) atas pelantikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Kamasi menilai, para PNS yang dilantik di Pemkab Bekasi pada 13 Januari 2023 tidak sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kemendagri, kata Kamasi, telah menyetujui Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan untuk melaksanakan pengangkatan dan pelantikan pejabat admistrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemkab Bekasi sebagaimana isi surat Kemendagri No.100.2.2.6/8977/OTDA tertanggal 13 Desember 2022 mengacu pada Berita Acara Tim Penilai Kinerja Pegawai Negeri Sipil Pemkab Bekasi Nomor: KP.03.03/5379 – Badan Kepagawaian Pengembangan Sumber Daya Munusia (BKPSDM) tanggal 31 Oktober 2022.


Namun BKPSDM dituding mengubah hasil calon PNS yang disetujui Kemendagri serta Pj Bupati Bekasi melantik PNS yang tidak sesuai dengan berita acara ke Kemendagri, yakni mengurangi jumlah calon yang dilantik.

“Kami menilai tindakan ini maladmistrasi dan penyalahgunaan wewenang oleh Pj Bupati Bekasi, serta Kepala BKPSDM dan Tim Penilai Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Pemkab Bekasi," kata Koordinator Kamasi, Arya kepada wartawan, Selasa (7/2).

Tak hanya melayangkan protes tertulis, Kamasi juga menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kemendagri, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (6/2). Mereka meminta Kemendagri membatalkan pelantikan hasil rotasi dan mutasi PNS di lingkungan Pemkab Bekasi.

Kamasi juga meminta Kemendagri membatalkan hasil lelang jabatan yang saat ini masih dalam proses. Hal ini untuk menghindari dugaan maladministrasi kembali terulang.

"Jika diteruskan, ini bisa berpotensi menimbulkan kegaduhan dan mengganggu proses pelayanan publik di lingkungan Pemkab Bekasi," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya