Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Mahendra Dito Dicecar Soal Aliran Uang TPPU Mantan Sekretaris MA Nurhadi

SENIN, 06 FEBRUARI 2023 | 16:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Seorang pengusaha yang dikenal karena memenjarakan artis Nikita Mirzani, Mahendra Dito ternyata diduga mengetahui terkait dugaan aliran uang dan asset bernilai ekonomis, termasuk mobil mewah yang dihasilkan dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Nurhadi (NHD) selaku mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Mahendra Dito telah hadir dan selesai diperiksa oleh tim penyidik sebagai saksi untuk tersangka Nurhadi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (6/2).

"Apa yang didalami dari saksi ini? antara lain, terkait dengan pengetahuan dari saksi ini mengenai dugaan adanya aliran dana uang. Tim penyidik juga mengkonfirmasi dengan beberapa aset yang berkaitan dengan tersangka NHD, satu di antaranya adalah terkait dengan kepemilikan kendaraan mobil," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore (6/2).


Namun demikian kata Ali, keterangan selengkapnya sudah dimasukkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi Mahendra Dito yang akan dibuka pada proses persidangan nantinya.

"Jadi proses penyidikannya masih terus dilakukan. Tentu informasi dan keterangan dari saksi ini menjadi penting untuk terus kami dalami. Berikutnya kami konfirmasi kepada saksi-saksi lainnya untuk kelengkapan berkas perkara dengan tersangka NHD tersebut," pungkas Ali.

Mahendra Dito sendiri telah menjalani pemeriksaan selama lima jam usai tiga kali mangkir dari panggilan tim penyidik. Saat setelah diperiksa tim penyidik, Mahendra Dito bungkam kepada wartawan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya