Berita

Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Bharada Richard Eliezer/Net

Hukum

Pakar Hukum Pidana: Sah-sah Saja Eliezer Dituntut 12 Tahun, Kuncinya di Majelis Hakim

SENIN, 06 FEBRUARI 2023 | 15:26 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tuntutan 12 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer dinilai sah-sah saja.

Pakar hukum pidana Prof Hibnu Nugroho mengatakan, tuntutan 12 tahun kepada terdakwa justice collaborator (JC) tersebut belum keputusan akhir lantaran belum diputus Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Sah-sah saja jika ada pandangan lain terhadap konsep JC ini. Nanti kuncinya ada di majelis hakim, apakah dikabulkan atau tidak,” kata Hibnu kepada wartawan, Senin (6/2).


Ia memaparkan, seorang JC memang seharusnya dihukum lebih ringan dibanding para terdakwa lantaran telah memberi kontribusi dalam pengungkapan perkara. Namun dalam kasus Eliezer, kata dia, JPU dilema antara status Eliezer sebagai JC dan sebagai eksekutor pembunuhan.

"Ini kan terminologi JPU sah-sah saja, tapi terminologi UU bisa saja tidak seperti itu,” papar Hibnu.

Meski menuai pro dan kontra, tuntutan 12 tahun kepada Eliezer lebih ringan dari tuntan kepada terdakwa lain, yakni Ferdy Sambo yang dituntut seumur hidup. Oleh karenanya, ia menyarankan kepada publik untuk tetap menunggu vonis majelis hakim.

“Apa pun yang terjadi, majelis hakim yang akan menentukan dan mempertimbangkan konsep JC, seperti UU atau tidak,” tandasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya