Berita

Pengusaha Mahendra Dito S selesai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (6/2)/RMOL

Hukum

Lima Jam Dicecar KPK, Mahendra Dito Bungkam

SENIN, 06 FEBRUARI 2023 | 14:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengusaha Mahendra Dito S memilih bungkam setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lima jam.

Sosok yang tenar setelah memenjarakan artis Nikita Mirzani ini diam saat ditanya soal dugaan aliran uang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Nurhadi (NHD) selaku mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Senin (6/2).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Mahendra Dito menjalani pemeriksaan sekitar lima jam sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.10 WIB. Saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Mahendra Dito lebih memilih bungkam saat dilontarkan berbagai pertanyaan.


Mahendra Dito keluar dengan didampingi sekitar enam pengawal yang mengenakan pakai kemeja warna putih, seperti pakaian yang digunakan oleh Mahendra Dito dalam pemeriksaan ini, tanpa mengeluarkan satu kata pun terkait materi pemeriksaan maupun soal dugaan aliran uang TPPU Nurhadi.

Mahendra Dito telah dipanggil sebanyak tiga kali, yakni pada 8 November 2022, 21 Desember 2022, dan 5 Januari 2023. Dari tiga panggilan itu, Mahendra mangkir tanpa memberikan alasan ketidakhadirannya setelah dipanggil secara patut oleh KPK.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya