Berita

Wakil Presiden RI KH Maruf Amin membuka Muktamar Internasional Fikih Peradaban/Ist

Politik

Muktamar Fikih Peradaban, Wapres Maruf: Ilmu Fikih Harus Mampu Menyesuaikan Perkembangan Zaman

SENIN, 06 FEBRUARI 2023 | 13:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ilmu fikih harus dalam merespons dinamika masyarakat dan perkembangan zaman.

Hal itu disampaikan Wakil Presiden RI KH Maruf Amin dalam forum Muktamar Internasional Fiqih Peradaban I menyambut satu abad Nahdlatul Ulama bertajuk "Membangun Landasan Fiqih untuk Perdamaian dan Harmoni" Global, di Shangri-La Hotel, Surabaya, Senin (6/2).

Menurutnya, keniscayaan akan fatwa baru penting lantaran sumber hukum utama, Al Quran dan Hadits sangat terbatas, sementara permasalahan baru dan terbarukan datang silih berganti.


"Orang yang berpikir bahwa hukum tidak bisa berubah maka bisa dipastikan orang itu tidak memahami Islam itu sendiri," ujar Maruf Amin.

Dalam hal ini, kata dia, NU sebetulnya sudah lama mengadopsi fleksibilitas dan pemikiran Islam. Itu dilakukan pada Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama NU di Lampung pada 1992 silam.

"NU telah memiliki metodologi induksi untuk menghadapi isu-isu kontemporer baik wacana maupun metodologi, sehingga NU  dalam menyaksikan realitas tidak semena-mena mengutip melainkan melalui ijtima ulama melalui ushul fiqh," terangnya.

Tak hanya itu, lanjut dia, pertemuan itu juga mendefinisikan karakteristik NU yang moderat dan berbasis metodologi. Oleh karena itu, NU bisa mengemukakan metodologi global dan terkini.

"Karena kami sadar bahwa membangun peradaban itu penting.  Manusia bertugas untuk mengelola peradaban dunia dan bertanggung jawab memakmurkan bumi," pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya