Berita

Anies Baswedan/Net

Politik

Terbukti Anies Baswedan Tidak Terafiliasi dengan Cukong Hingga Oligarki

SENIN, 06 FEBRUARI 2023 | 13:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terbongkarnya mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempunyai utang sebesar Rp 50 miliar kepada Sandiaga Uno menunjukkan dan membuktikan bahwa bakal calon presiden (bacapres) Partai Nasdem itu tidak terafiliasi dengan cukong, pembandar, apalagi oligarki.

"Dengan terbongkarnya Anies masih memiliki hutang pasca ia tidak menjabat sebagai Gubernur, semakin membuktikan bahwa Anies tidak terafialisi dengan cukong, pembandar apalagi oligarki," ujar Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (6/2).

Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, jika benar Anies punya utang pasca Gubernur, artinya Anies tidak korupsi pada saat menjabat Gubernur DKI Jakarta. Karena, jika mau uang Rp 50 miliar pada saat menjabat sangat mudah didapatkan.


"Kalau Anies mau korupsi, uang 50 M sangat kecil sekali, sekedipan mata uang 50 M mudah untuk didapat Anies pada saat menjabat Gubernur. Artinya yang bersangkutan tidak memanfaatkan jabatan untuk melakukan tindakan koruptif pada saat menjabat," katanya.

Selain itu kata Saiful, jika Anies mau bermain proyek atau anggaran pada saat menjabat, maka uang Rp 50 miliar hanya sekedipan mata bisa lunas. Namun, ternyata hal itu tidak dilakukan. Untuk itu, dengan sinyal tersebut Anies tidak melakukan koruptif dari sisi anggaran dari proyek.

"Proyek-proyek besar DKI kalau ingin dimanfaatkan Anies sangat mudah untuk dimainkan oleh Anies, kalau saja Anies memanfaatkan jabatannya, dapat dengan mudah menyelesaikan utang-utangnya," tuturnya.

"Artinya yang bersangkutan memang tidak ingin memanfaatkan itu semua," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya