Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Kasus Suap Lelang Jabatan di Pemkab Bangkalan, KPK Panggil Komisaris dan Direktur PT Daya Radar Haura

SENIN, 06 FEBRUARI 2023 | 11:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur, masih terus disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan memanggil saksi-saksi, Senin (6/2).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik memanggil tiga orang sebagai saksi untuk tersangka R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) selaku Bupati Bangkalan periode 2018-2023 dkk.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Senin pagi (6/2).


Ketiga orang saksi yang dipanggil yaitu Abdul Hafit selaku Direktur PT Daya Radar Haura, Inta Afriluni selaku Komisaris PT Daya Radar Haura, dan Aji Alfarizi selaku Komisaris PT Daya Radar Haura.

Dalam kasus ini, KPK telah menahan 6 tersangka pada Rabu 7 Desember 2022. Yaitu R Abdul Latif Amin Imron selaku Bupati Bangkalan periode 2018-2023; Agus Eka Leandy (AEL) selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Pemkab Bangkalan; dan Wildan Yulianto (WY) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkab Bangkalan.

Kemudian Achmad Mustaqim selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pemkab Bangkalan; Hosin Jamili (HJ) selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Bangkalan; dan Salman Hidayat (SH) selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Pemkab Bangkalan.

Abdul Latif disebut mematok tarif sebesar Rp 50-150 juta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin diluluskan dalam posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), termasuk promosi jabatan untuk eselon 3 dan 4. Jumlah uang yang diduga telah diterima oleh tersangka Abdul Latif melalui orang kepercayaannya sekitar Rp 5,3 miliar.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya