Berita

Pembinaan Kompetensi Penyiar Agama Islam (PKPAI) tahap 1 tahun 2023/Ist

Politik

Kemenag Ajak Penyiar Sinergi jadi Agen Moderasi Beragama

SABTU, 04 FEBRUARI 2023 | 18:19 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pembinaan Kompetensi Penyiar Agama Islam (PKPAI) tahap 1 tahun 2023 resmi ditutup Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin di Jakarta. Pembinaan diikuti 110 penyiar televisi dan radio dari Provinsi Jawa Barat, Kalimantan Barat, Banten, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dalam sambutannya, pria yang akrab disapa Profesor Kamar ini mengajak penyiar bersinergi dalam mengarusutamakan Moderasi Beragama. Menurutnya, Moderasi Beragama merupakan instrumen penjaga keragaman suku, budaya, agama, dan etnis di Indonesia.

"Kita mengemban tugas yang sangat besar dan mulia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karenanya, kita perlu bersinergi dan berkolaborasi. Kemenag terlalu kecil untuk menjalankan amanah meningkatkan kualitas beragama, berbangsa, dan bernegara," kata Profesor Kamar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (4/2).


Profesor jebolan Universitas Bonn, Jerman ini menambahkan, semakin bagus kualitas beragama masyarakat maka akan semakin bagus pula kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Jika energi dan kemampuan yang kita miliki disinergikan pasti akan menjadi kekuatan dahsyat dan efektif untuk mencapai tujuan berbangsa dan bernegara," sambungnya.

Dia menegaskan, Moderasi Beragama bukanlah pendangkalan akidah. Dalam paham ini, seseorang mesti meyakini bahwa agama yang dipeluknya merupakan agama yang paling benar.

"Moderasi Beragama bukanlah pendangkalan akidah. Sebagai Muslim, kita harus meyakini agama Islam yang paling benar dan tetap menghormati, menghargai, dan bertoleransi terhadap pemeluk agama lain," tandasnya.

Pada pembinaan ini, penyiar televisi dan radio mendapatkan materi public speaking, wawasan Moderasi Beragama, penyiaran, media sosial, dan teknik membuat konten di berbagai platform digital.

Hadir, Kasubdit Seni, Budaya, dan Siaran Keagamaan Islam, Ahmad Mu'thi Shofieq, Analis Kebijakan pada Subdit Seni, Budaya, dan Siaran Keagamaan Islam, Nur Kumala Dewi dan Nikmah.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya