Berita

Pembinaan Kompetensi Penyiar Agama Islam (PKPAI) tahap 1 tahun 2023/Ist

Politik

Kemenag Ajak Penyiar Sinergi jadi Agen Moderasi Beragama

SABTU, 04 FEBRUARI 2023 | 18:19 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pembinaan Kompetensi Penyiar Agama Islam (PKPAI) tahap 1 tahun 2023 resmi ditutup Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin di Jakarta. Pembinaan diikuti 110 penyiar televisi dan radio dari Provinsi Jawa Barat, Kalimantan Barat, Banten, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dalam sambutannya, pria yang akrab disapa Profesor Kamar ini mengajak penyiar bersinergi dalam mengarusutamakan Moderasi Beragama. Menurutnya, Moderasi Beragama merupakan instrumen penjaga keragaman suku, budaya, agama, dan etnis di Indonesia.

"Kita mengemban tugas yang sangat besar dan mulia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karenanya, kita perlu bersinergi dan berkolaborasi. Kemenag terlalu kecil untuk menjalankan amanah meningkatkan kualitas beragama, berbangsa, dan bernegara," kata Profesor Kamar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (4/2).

Profesor jebolan Universitas Bonn, Jerman ini menambahkan, semakin bagus kualitas beragama masyarakat maka akan semakin bagus pula kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Jika energi dan kemampuan yang kita miliki disinergikan pasti akan menjadi kekuatan dahsyat dan efektif untuk mencapai tujuan berbangsa dan bernegara," sambungnya.

Dia menegaskan, Moderasi Beragama bukanlah pendangkalan akidah. Dalam paham ini, seseorang mesti meyakini bahwa agama yang dipeluknya merupakan agama yang paling benar.

"Moderasi Beragama bukanlah pendangkalan akidah. Sebagai Muslim, kita harus meyakini agama Islam yang paling benar dan tetap menghormati, menghargai, dan bertoleransi terhadap pemeluk agama lain," tandasnya.

Pada pembinaan ini, penyiar televisi dan radio mendapatkan materi public speaking, wawasan Moderasi Beragama, penyiaran, media sosial, dan teknik membuat konten di berbagai platform digital.

Hadir, Kasubdit Seni, Budaya, dan Siaran Keagamaan Islam, Ahmad Mu'thi Shofieq, Analis Kebijakan pada Subdit Seni, Budaya, dan Siaran Keagamaan Islam, Nur Kumala Dewi dan Nikmah.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya