Berita

Pembinaan Kompetensi Penyiar Agama Islam (PKPAI) tahap 1 tahun 2023/Ist

Politik

Kemenag Ajak Penyiar Sinergi jadi Agen Moderasi Beragama

SABTU, 04 FEBRUARI 2023 | 18:19 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pembinaan Kompetensi Penyiar Agama Islam (PKPAI) tahap 1 tahun 2023 resmi ditutup Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin di Jakarta. Pembinaan diikuti 110 penyiar televisi dan radio dari Provinsi Jawa Barat, Kalimantan Barat, Banten, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dalam sambutannya, pria yang akrab disapa Profesor Kamar ini mengajak penyiar bersinergi dalam mengarusutamakan Moderasi Beragama. Menurutnya, Moderasi Beragama merupakan instrumen penjaga keragaman suku, budaya, agama, dan etnis di Indonesia.

"Kita mengemban tugas yang sangat besar dan mulia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karenanya, kita perlu bersinergi dan berkolaborasi. Kemenag terlalu kecil untuk menjalankan amanah meningkatkan kualitas beragama, berbangsa, dan bernegara," kata Profesor Kamar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (4/2).

Profesor jebolan Universitas Bonn, Jerman ini menambahkan, semakin bagus kualitas beragama masyarakat maka akan semakin bagus pula kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Jika energi dan kemampuan yang kita miliki disinergikan pasti akan menjadi kekuatan dahsyat dan efektif untuk mencapai tujuan berbangsa dan bernegara," sambungnya.

Dia menegaskan, Moderasi Beragama bukanlah pendangkalan akidah. Dalam paham ini, seseorang mesti meyakini bahwa agama yang dipeluknya merupakan agama yang paling benar.

"Moderasi Beragama bukanlah pendangkalan akidah. Sebagai Muslim, kita harus meyakini agama Islam yang paling benar dan tetap menghormati, menghargai, dan bertoleransi terhadap pemeluk agama lain," tandasnya.

Pada pembinaan ini, penyiar televisi dan radio mendapatkan materi public speaking, wawasan Moderasi Beragama, penyiaran, media sosial, dan teknik membuat konten di berbagai platform digital.

Hadir, Kasubdit Seni, Budaya, dan Siaran Keagamaan Islam, Ahmad Mu'thi Shofieq, Analis Kebijakan pada Subdit Seni, Budaya, dan Siaran Keagamaan Islam, Nur Kumala Dewi dan Nikmah.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya