Berita

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Net

Politik

Puskapol UI Masih Butuh Dukungan Kesetaraan di Lembaga Pemilu

JUMAT, 03 FEBRUARI 2023 | 20:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keterwakilan perempuan dalam struktur kepemimpinan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menjadi salah satu hal yang disoroti Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI).

Direktur Eksekutif Puskapol UI, Hurriyah menjelaskan, dalam seleksi KPUD di 20 provinsi untuk masa jabatan 2023 hingga 2028 yang tengah berproses saat ini, sudah sepatutnya tim seleksi (timsel) memperhatikan keterwakilan 30 persen perempuan dari slot yang disediakan dalam struktur kepemimpinan yang ada.

"Di tingkat provinsi, jumlah perempuan yang terwakili di KPU Provinsi hanya 39 dari 185, atau setara dengan 21,08 persen," ujar Hurriyah dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (3/2).


Menurutnya, peningkatan partisipasi perempuan sebagai penyelenggara pemilu perlu terus diperjuangkan demi terciptanya keadilan gender serta upaya mewujudkan pemilu yang lebih baik, yang sesuai dengan prinsip inklusif dan demokratis.

"Berdasarkan sebarannya, masih terdapat lima provinsi yang tidak memiliki komisioner perempuan di KPU, yakni Provinsi Riau, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, dan Maluku," urainya.

Selain itu, Puskapol juga mencatat di tingkat kabupaten, jumlah keterwakilan perempuan jauh lebih rendah, hanya 17,35 persen dengan jumlah keterwakilan 441 dari 2.542 anggota. Berdasarkan sebarannya, masih terdapat 46 kabupaten/kota yang tidak memiliki komisioner perempuan di KPU.

"Data tersebut menunjukkan bahwa perempuan masih membutuhkan dukungan yang lebih kuat untuk mencapai cita-cita kesetaraan dan keadilan gender di lembaga penyelenggara pemilu," tuturnya.

Namun, dengan bertambahnya jumlah provinsi karena ada daerah otonomi baru (DOB) di Papua, Hurriyah meyakini persentase keterwakilan perempuan dalam struktur KPUD akan naik.

"Jumlah tersebut berpotensi bertambah jika dalam seleksi di empat (DOB) nanti juga tidak ada keterwakilan perempuan dalam penyelenggara pemilu," demikian Hurriyah menambahkan.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Jokowi Sangat Menghindari Pembuktian Ijazah di Pengadilan

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:59

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

Jumat, 27 Februari 2026 | 02:00

UPDATE

Din Syamsuddin Nilai Serangan AS-Israel Bisa Porak-porandakan Dunia Islam

Minggu, 01 Maret 2026 | 12:14

Serangan AS-Israel ke Iran Bisa Picu Konflik Berkepanjangan

Minggu, 01 Maret 2026 | 12:02

Iran Tutup Selat Hormuz, Lalu Lintas Minyak Global Terancam

Minggu, 01 Maret 2026 | 11:59

UI Tegaskan Demonstran yang Maki Polisi Bukan Mahasiswanya

Minggu, 01 Maret 2026 | 11:41

AS-Israel Sama Sekali Tak Peka Dunia Islam

Minggu, 01 Maret 2026 | 11:33

KPK Pastikan Anggota Komisi V DPR Terseret Kasus DJKA

Minggu, 01 Maret 2026 | 11:23

Harga BBM Pertamina 1 Maret 2026: Non-Subsidi Naik Serentak, Pertalite Stabil

Minggu, 01 Maret 2026 | 10:40

Serangan Trump ke Iran Retakkan Integritas Demokrasi Amerika

Minggu, 01 Maret 2026 | 10:17

Khamenei Meninggal Dunia, Iran Umumkan 40 Hari Masa Berkabung

Minggu, 01 Maret 2026 | 10:07

Kritik PDIP soal MBG Bisa Dipahami sebagai Peran Penyeimbang

Minggu, 01 Maret 2026 | 10:04

Selengkapnya