Berita

Dunia

PBB: Setengah Obat-obatan di Wilayah Sahel Tidak Layak Pakai dan Kadaluwarsa

KAMIS, 02 FEBRUARI 2023 | 15:18 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setengah dari obat-obatan yang beredar di wilayah Sahel Afrika dilaporkan dalam kondisi tidak layak konsumsi dan kadaluwarsa.

Menurut Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) pada Rabu (1/2), obat-obatan di bawah standar itu ditarik dari rantai pasokan di Eropa, China, dan India, kemudian dibawa melewati pelabuhan di Guinea, Ghana, Benin dan Nigeria dan berakhir ke Sahel.

Kepala unit penelitian dan pengembangan UNDOC, François Patuel mengatakan peredaran obat-obatan berstandar rendah di negara Sahel seperti Mauritania, Mali, Burkina Faso, Niger dan Chad mencapai setengahnya.


"Persentase obat-obatan di bawah standar atau dipalsukan di pasaran (Sahel), berkisar antara 19 hingga 50 persen," ungkapnya seperti dimuat African News.

Lebih buruk lagi, kata Patuel, obat-obatan itu banyak yang tidak memiliki panduan tata cara penggunaan untuk pasien.

"Jika ingin mendapatkan antibiotik dari pasaran, Anda bisa mendapatkannya. Apakah tepat untuk digunakan atau tidak? Itu harus dikontrol,” tegasnya.

Jika obat tanpa petunjuk terus digunakan, Patuel khawatir itu akan berdampak pada tingginya resistensi mikroba dan antimalaria, yang akan berbahaya bagi pasien.

Patuel mengungkap, bahwa meskipun wilayah Sahel dipenuhi kekerasan ekstremis, tetapi kelompok bersenjata dilaporkan kurang terlibat dalam peredaran obat-obatan tersebut.

"Keterlibatan kelompok teroris dan kelompok bersenjata non-negara dalam kasus ini terbatas," pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya