Berita

Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar/RMOL

Politik

Pengamat: Cak Imin Lupa Jokowi Jadi Presiden Setelah Jabat Gubernur DKI Jakarta

KAMIS, 02 FEBRUARI 2023 | 12:54 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, untuk menghapus jabatan gubernur bisa saja menyinggung Presiden Joko Widodo.

Pasalnya, Jokowi maju ke Pilres 2014 saat dirinya tengah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Nama-nama yang muncul sebagai Capres maupun Cawapres ini kan dari kepala daerah gubernur. Ini artinya, bahkan Pak Jokowi pun (pernah) gubernur. Dengan narasi ini, Cak Imin seolah-olah (menilai) orang yang muncul dari gubernur ini enggak layak jadi presiden," kata Direktur Eksekutif Aljabar Strategic, Arifki Chaniago, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (2/2).


Bahkan, Arifki menilai pernyataan Cak Imin lebih cenderung tendesius, tanpa melihat objektivitas dari fungsi pemerintahan pusat di daerah dengan kehadiran gubernur.

"Ini akan tendensius dan bernada politik ketika dimainkan di masa-masa menjelang Pemilu," lanjut Arifki.

Dalam acara Sarasehan Nasional Satu Abad NU di Sahid Hotel, Senin kemarin (30/1), Cak Imin menyebut keberadaan gubernur tidak efektif. Ia lantas mengusulkan pada Pilkada nanti tidak ada pemilihan gubernur, cukup pemilihan bupati/walikota.

"Tahap awal ditiadakan (pada pilkada), target PKB ya tahap awal ditiadakan karena fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah, itu tahap pertama. Jadi Pilkada enggak ada (pemilihan) gubernur, hanya ada Kabupaten/Kota. Tahap kedua, ya ditiadakan institusi jabatan gubernur. Iya, tidak ada lagi gubernur," kata Cak Imin.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya