Berita

Lukas Enembe/Net

Hukum

KPK Ungkap Lukas Enembe Intervensi Penentuan Pemenang Proyek di Pemprov Papua

RABU, 01 FEBRUARI 2023 | 18:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) disebut turut campur tangan (intervensi) dalam penentuan pemenang proyek di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Sehingga, Lukas diduga menerima suap Rp 1 miliar dan gratifikasi sebesar Rp 10 miliar.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang sebagai saksi untuk tersangka Lukas.

"Hari selasa (31/1) bertempat di Polda Papua, tim penyidik telah selesai memeriksa sejumlah saksi," ujar Ali kepada wartawan, Rabu (1/2).


Kedua saksi yang telah diperiksa, yaitu Meike selaku Bagian Keuangan PT Tabi Bangun Papua; dan Bram selaku Kasubag Progam Dinas PUPR Pemprov Papua.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain dugaan adanya campurtangan tersangka LE dalam penentuan pemenang proyek di Pemprov Papua," kata Ali.

Namun demikian kata Ali, sebanyak lima orang saksi lainnya mangkir. Sehingga, tim penyidik akan segera kembali melakukan pemanggilan ulang.

Kelima saksi yang mangkir, yaitu Andrys Rovael Horman selaku mantan General Super Intendent PT Tabi Bangun Papua; Nurhidayati selaku Komisaris Utama PT Nirwana Sukses Membangun; Benyamin Gurik selaku swasta; Jeffry Ferdy selaku Direktur PT Rajawali Puncak Jayawijaya; dan Haji Sukman dari PT Malebu Husada atau PT Nirwana Sukses Membangun.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

UPDATE

Andrie Yunus Binaan Soleman Ponto

Senin, 23 Maret 2026 | 04:10

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

Senin, 23 Maret 2026 | 04:06

Ada Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros

Senin, 23 Maret 2026 | 03:49

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 03:13

Prabowo Telepon Erdogan-MBS saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 | 03:05

Yaqut Jadi Tahanan Rumah Benar Secara Aturan, tapi Cederai Rasa Keadilan

Senin, 23 Maret 2026 | 02:18

Kaum Flagelata dan Ekstremisme Religius di Tengah Krisis Abad Pertengahan Eropa

Senin, 23 Maret 2026 | 02:08

Alasan KPK soal Pengalihan Penahanan Yaqut Janggal

Senin, 23 Maret 2026 | 02:00

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Sahroni Kritik Polisi Slow Response Tanggapi Laporan Warga

Senin, 23 Maret 2026 | 01:22

Selengkapnya