Berita

Lukas Enembe/Net

Hukum

KPK Ungkap Lukas Enembe Intervensi Penentuan Pemenang Proyek di Pemprov Papua

RABU, 01 FEBRUARI 2023 | 18:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) disebut turut campur tangan (intervensi) dalam penentuan pemenang proyek di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Sehingga, Lukas diduga menerima suap Rp 1 miliar dan gratifikasi sebesar Rp 10 miliar.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang sebagai saksi untuk tersangka Lukas.

"Hari selasa (31/1) bertempat di Polda Papua, tim penyidik telah selesai memeriksa sejumlah saksi," ujar Ali kepada wartawan, Rabu (1/2).


Kedua saksi yang telah diperiksa, yaitu Meike selaku Bagian Keuangan PT Tabi Bangun Papua; dan Bram selaku Kasubag Progam Dinas PUPR Pemprov Papua.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain dugaan adanya campurtangan tersangka LE dalam penentuan pemenang proyek di Pemprov Papua," kata Ali.

Namun demikian kata Ali, sebanyak lima orang saksi lainnya mangkir. Sehingga, tim penyidik akan segera kembali melakukan pemanggilan ulang.

Kelima saksi yang mangkir, yaitu Andrys Rovael Horman selaku mantan General Super Intendent PT Tabi Bangun Papua; Nurhidayati selaku Komisaris Utama PT Nirwana Sukses Membangun; Benyamin Gurik selaku swasta; Jeffry Ferdy selaku Direktur PT Rajawali Puncak Jayawijaya; dan Haji Sukman dari PT Malebu Husada atau PT Nirwana Sukses Membangun.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya