Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Kasus Suap Dana Hibah, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jatim Dipanggil KPK

RABU, 01 FEBRUARI 2023 | 14:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sembilan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jatim.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, para anggota DPRD Jatim tersebut akan diperiksa hari ini sebagai saksi untuk tersangka Sahat Tua P. Simanjuntak (STPS) selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024.

"Pemeriksaan dilakukan di Mako Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jawa Timur, Jalan Gresik nomor 39, Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, Jawa Timur," ujar Ali kepada wartawan, Rabu siang (1/2).


Selain sembilan anggota DPRD Jatim, KPK juga memanggil satu saksi dari pihak perbankan. Seluruh saksi yang dipanggil yakni Sri Untari selaku anggota DPRD Jatim dari Fraksi PDI Perjuangan; Fauzan Fuadi selaku anggota DPRD Jatim dari Fraksi PKB; Muhammad Reno Zulkarnaen selaku anggota DPRD Jatim dari Fraksi Partai Demokrat; Blegur Prijanggono selaku anggota DPRD Jatim dari Fraksi Partai Golkar.

Selanjutnya, Suyatni Priasmoro selaku anggota DPRD Jatim dari Fraksi Partai Nasdem; Heri Romadhon selaku anggota DPRD Jatim dari Fraksi PAN: Achmad Sillahuddin selaku anggota DPRD Jatim dari Fraksi PPP; Kusnadi selaku Ketua DPRD Jatim dari Fraksi PDIP; dan Maudy Farah Fauzi selaku pegawai Bank BNI Cabang HR Muhammad Surabaya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya