Berita

Nasabah Astra Life saat konferensi pers menuntut pengembalian uang premi, Jumat (6/1) lalu/RMOLJatim

Nusantara

Didatangi 2 Oknum Perusahaan Asuransi, 24 Nasabah Astra Life Bakal Lapor ke Polda Jatim

RABU, 01 FEBRUARI 2023 | 10:28 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Para nasabah PT Asuransi Jiwa Astra atau Astra Life merasa heran dengan pihak asuransi yang mengklaim alamat pemegang polis tidak sesuai nama dan alamat. Karena, mereka sudah didatangi dua orang yang mengaku dari pihak Asuransi.

"Apa yang dikatakan pihak Astra Life tidak nyambung. Jika alamat nasabah atau pemegang polis tidak ditemukan atau tidak lengkap, bagaimana caranya dua oknum yang mengaku dari Astra Life bisa mendatangi satu persatu alamat nasabah," terang koordinator dari 24 nasabah Astra Life, Yunus, yang kini menuntut pengembalian uang atas pembatalan sebagai pemegang polis, diwartakan Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (1/2).

Menurut Yunus, ada dua oknum dari Astra Life mendatangi rumah-rumah nasabah. Mereka mengaku sebagai staf Astra Life Jakarta tanpa menunjukkan surat tugas dan kartu pengenal.


Yunus menyebut telah mengantongi nama dua oknum tersebut. Yakni PR dan PG. Mereka beralasan melakukan survei kepuasan nasabah. Mereka datang selang seminggu setelah para nasabah mengajukan pembatalan.

"Padahal jelas kami kecewa, ini malah disurvei. Pertanyaannya, darimana mereka tahu alamat para nasabah. Sedang pihak Astra Life mengklaim alamat nasabah tidak sesuai," jelasnya.

Para nasabah juga merasa terganggu dengan kehadiran dua oknum tersebut. Apalagi, mereka mengaku dengan nama berbeda-beda di hadapan para nasabah. Mengaku sebagai marketing maintanance hingga costumer service.

"Kalau mereka datang ke rumah nasabah tanpa modus, mengapa harus pakai nama fiktif. Mereka memotret rumah-rumah nasabah dan bawa souvenir," jelas Yunus.

Sebelumnya para nasabah yang merasa terganggu dengan kedatangan dua oknum tersebut sempat menghubungi Customer Service (CS) 'Hallo Astra Life'. Namun pihak Astra Life membantah memiliki karyawan yang dimaksud.

"Aneh saja, mereka bukan karyawan Astra Life tapi mengetahui semua data nasabah," ucapnya.

Karena itu, Yunus bersama 24 nasabah asuransi Astra Life berencana melaporkan dua oknum PR dan PG ke Polda Jatim.

"Kami akan laporkan dua oknum tersebut. Kami punya bukti termasuk foto-foto yang bersangkutan," ujarnya.

Permasalahan ini berawal dari tuntutan pengembalian uang premi 24 nasabah asuransi Astra Life karena tak kunjung mendapatkan buku polis.

Menurut mereka, buku polis tersebut seperti kontrak kerjasama (MoU) antara nasabah dan perusahaan asuransi. Bahkan ada nasabah yang membeli dua polis tetapi yang diterima hanya satu buku polis.

"Jika polis pertama diterima, sedang polis kedua tidak, bagaimana bisa dikatakan alamat nasabah bermasalah. Bukankah sudah tugas dari perusahaan yang katanya berkomitmen penuh untuk memberikan produk dan layanan terbaik kepada nasabah untuk melakukan klarifikasi ulang terhadap alamat nasabah dan memastikan untuk menjadwalkan pengiriman ulang?" tegas Yunus.

Yunus mengatakan, dari 24 nasabah asuransi Astra Life yang menuntut pengembalian uang atas pembatalan sebagai pemegang polis, total uang yang sudah dibayarkan mencapai Rp 1.259.440.000.

"Kita tidak minta ganti rugi. Kita hanya minta uang kembali. Kenapa tidak bisa," tanyanya.

Bahkan sudah sekitar 6 bulan nasabah tidak mendapatkan klarifikasi apapun dari pihak Astra Life sehubungan dengan hal ini.

Padahal ada beberapa nasabah lain yang meminta pembatalan pemegang polis, dan uang mereka dikembalikan. Tetapi, anehnya, hal ini tidak terjadi terhadap 24 nasabah tersebut.

"Jika premi mereka dikembalikan penuh, mengapa premi kita tidak kunjung dikembalikan? Saya sebagai perwakilan dari 24 nasabah, melihat OJK tidak berfungsi sebagaimana mestinya, yang seharusnya bisa menjadi mediator antara nasabah dan Astra Life. Sampai dengan pernyataan ini dibuat, OJK pun masih bungkam," tutur Yunus yang mengklaim memiliki bukti pengembalian uang nasabah lain dan siap membeberkannya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Astra Life, Otto Hasibuan, saat konferensi pers di Senayan Avenue, Jakarta, Rabu lalu (25/1) mengatakan, telah menempuh jalur hukum terkait dugaan kecurangan atau fraud yang dilakukan oknum agen asuransi atas 24 nasabah Astra Life yang berada Jawa Timur.  

"Ada dugaan yang kita temukan, ada fraud yang dilakukan oknum tertentu yang bisa merugikan Astra Life dan nasabah. Fraud ini bisa dilakukan oleh mitra pemasar atau juga oknum lain, ini yang kita lihat," ujar Otto sebagaimana dimuat Kantor Berita Politik RMOL.

Pihak Astra Life pun, lanjut Otto, sudah membuat laporan secara resmi ke Mabes Polri pada 18 Januari 2023. Sehingga, Otto menyampaikan, pihak Astra Life berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan taat kepada hukum.

Namun, menurut Otto, polis yang dikirimkan ke nasabah ada beberapa alamat yang tidak sesuai dengan nama pemegang polis asuransi.

"Tetapi setelah dicek ada beberapa polis tidak sesuai nama-nama atau lebih tepatnya alamat-alamat daripada nasabah ini. Kenapa bisa terjadi? Apa motifnya? Apa modusnya? Ini yang diselidiki," jelas Otto.

Otto pun mengimbau kepada nasabah-nasabah Astra Life yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum hingga menemukan solusi.

"Bagi yang merasa dirugikan, silakan tempuh jalur hukum, lakukan saja, tak perlu melakukan cara-cara di luar hukum," tandas Otto.


Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

UPDATE

Baru 10 Jam, Tulisan SBY Soal Politik Liar Tembus 9 Juta Tayangan di X

Rabu, 04 November 2026 | 20:21

Menag Dorong PTKIN Jadi Pelopor Hilirisasi dan Inovasi Teknologi

Rabu, 04 November 2026 | 20:19

Polri Harus Jaga Integritas dan Kepercayaan Publik di Kasus Listyo Sigit

Rabu, 04 November 2026 | 20:17

Aturan Penyadapan Ilegal di Indonesia, Ini Ancaman Hukuman bagi Pelaku

Rabu, 04 November 2026 | 20:11

Ketum KNPI Minta Penegak Hukum Serius Usut Dugaan Penyadapan Presiden

Rabu, 04 November 2026 | 20:07

Tanggapan Allianz Setelah Digugat Rp5,2 Miliar di PN Jaksel

Rabu, 04 November 2026 | 20:02

Jorindo Indonesia Gandeng Mubarak Dubai Jalin Kerja Sama Operasi Salvage

Rabu, 04 November 2026 | 19:57

4 Kasus Penyadapan Presiden Indonesia, dari Habibie hingga Prabowo

Rabu, 04 November 2026 | 19:52

BRI Kukuhkan 35 Penerima Beasiswa BRI Fellowship Journalism 2026

Rabu, 04 November 2026 | 19:49

Kasus Intimidasi Meningkat, Dewan Pers Tegaskan Komitmen Lindungi Wartawan

Rabu, 04 November 2026 | 19:48

Selengkapnya