Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Hampir 40 Persen e-Commerce Uni Eropa Manipulasi Konsumen

SELASA, 31 JANUARI 2023 | 16:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otoritas Uni Eropa mengambil langkah tegas terhadap praktik pemasaran secara ilegal yang kerap dilakukan oleh e-commerce. Pasalnya hampir 40 persen e-commerce yang ada di kawasan itu terindikasi melakukan praktik manipulatif.

Menurut data dari Komisi Eropa dan Otoritas Perlindungan Konsumen Nasional (CPC) pada Senin (30/1), sebanyak 148 dari 399 e-commerce yang dipantau telah terbukti memiliki setidaknya satu alat manipulatif dari situsnya untuk mengeksploitasi kerentanan konsumen.

"Perilaku ini jelas salah dan bertentangan dengan perlindungan konsumen," ujar Komisaris Kehakiman Eropa, Didier Reynders, seperti dikutip Anadolu Agency.


Menurut penjelasannya, 42 situs menggunakan alat penghitung mundur palsu, yang biasa digunakan untuk penjualan produk kilat (flash sale).

Sementara sekitar 54 situs web ditemukan dengan sengaja mengarahkan konsumen ke pilihan tertentu, dan 70 situs lainnya berusaha menyembunyikan informasi penting kepada pengguna atau membuatnya kurang dilihat oleh konsumen, seperti ketersediaan produk lain yang harganya lebih murah.

Praktik itu disebut oleh Komisi Eropa sebagai pola gelap. Negara-negara yang sangat peduli dengan data konsumen itu kini akan mulai menindaklanjuti kasus tersebut dengan otoritas Eropa, untuk memperkuat kapasitas mereka, agar praktik semacam itu tidak kembali terulang.

Selain itu, otoritas nasional juga akan menghubungi masing-masing pemilik situs belanja online untuk mendesak mereka memperbaiki situsnya, dan akan mengambil tindakan hukum kedepannya jika diperlukan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya