Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Hampir 40 Persen e-Commerce Uni Eropa Manipulasi Konsumen

SELASA, 31 JANUARI 2023 | 16:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otoritas Uni Eropa mengambil langkah tegas terhadap praktik pemasaran secara ilegal yang kerap dilakukan oleh e-commerce. Pasalnya hampir 40 persen e-commerce yang ada di kawasan itu terindikasi melakukan praktik manipulatif.

Menurut data dari Komisi Eropa dan Otoritas Perlindungan Konsumen Nasional (CPC) pada Senin (30/1), sebanyak 148 dari 399 e-commerce yang dipantau telah terbukti memiliki setidaknya satu alat manipulatif dari situsnya untuk mengeksploitasi kerentanan konsumen.

"Perilaku ini jelas salah dan bertentangan dengan perlindungan konsumen," ujar Komisaris Kehakiman Eropa, Didier Reynders, seperti dikutip Anadolu Agency.


Menurut penjelasannya, 42 situs menggunakan alat penghitung mundur palsu, yang biasa digunakan untuk penjualan produk kilat (flash sale).

Sementara sekitar 54 situs web ditemukan dengan sengaja mengarahkan konsumen ke pilihan tertentu, dan 70 situs lainnya berusaha menyembunyikan informasi penting kepada pengguna atau membuatnya kurang dilihat oleh konsumen, seperti ketersediaan produk lain yang harganya lebih murah.

Praktik itu disebut oleh Komisi Eropa sebagai pola gelap. Negara-negara yang sangat peduli dengan data konsumen itu kini akan mulai menindaklanjuti kasus tersebut dengan otoritas Eropa, untuk memperkuat kapasitas mereka, agar praktik semacam itu tidak kembali terulang.

Selain itu, otoritas nasional juga akan menghubungi masing-masing pemilik situs belanja online untuk mendesak mereka memperbaiki situsnya, dan akan mengambil tindakan hukum kedepannya jika diperlukan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya