Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Hukum

Mahfud Singgung Cara PDIP Soal Penanganan Kasus Indosurya, Kenapa?

SELASA, 31 JANUARI 2023 | 12:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah Bareskrim Polri membuka penyidikan baru untuk kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya diapresiasi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

"Bareskrim, bagus," ujar Mahfud melalui akun Twitternya, Selasa (31/1).

Mahfud menjelaskan, keputusan Bareskrim Polri membuka kembali proses penyidikan kasus KSP Indosurya diawali dengan rapat koordinasi (Rakor) bersama Kemenko Polhukam beberapa waktu lalu, mengingat bos KSP Indosurya, Henry Surya, dan Direktur Keuangan Indosurya, June Indria divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.


"Kita sudah rapat kordinasi. Sita asetnya, buru orang-orangnya sampai kemana pun," tegas Mahfud.

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, untuk menegakan keadilan dalam kasus KSP Indosurya ini, Bareskrim bisa meniru cara yang pernah dilakukan PDI Perjuangan waktu digencat dalam situasi politik masa Orde Baru Jepang 1998.

"Menghadapi kasus seperti Indosurya ini, mungkin kita perlu meniru cara PDIP ketika memperjuangkan hak-haknya saat digencet secara politik menjelang reformasi tahun 1998," tutur Mahfud.

"PDIP mengajukan tuntutan di berbagai Pengadilan di seluruh Indonesia secara terus menerus. Pokoknya kuat-kuatan lah," sambungnya.

Maka dari itu, Mahfud meminta agar Bareskrim Polri dapat bekerja semaksimal mungkin untuk memastikan proses hukum yang berjalan dalam kasus KSP Indosurya ini bisa adil di mata hukum.

"Kita kuat-kuatan saja, cicil kasusnya dimunculkan satu persatu sesuai tempus delicti dan locus delicti masing-masing. Negara tak boleh kalah," demikian Mahfud. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya