Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Hukum

Mahfud Singgung Cara PDIP Soal Penanganan Kasus Indosurya, Kenapa?

SELASA, 31 JANUARI 2023 | 12:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah Bareskrim Polri membuka penyidikan baru untuk kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya diapresiasi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

"Bareskrim, bagus," ujar Mahfud melalui akun Twitternya, Selasa (31/1).

Mahfud menjelaskan, keputusan Bareskrim Polri membuka kembali proses penyidikan kasus KSP Indosurya diawali dengan rapat koordinasi (Rakor) bersama Kemenko Polhukam beberapa waktu lalu, mengingat bos KSP Indosurya, Henry Surya, dan Direktur Keuangan Indosurya, June Indria divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.


"Kita sudah rapat kordinasi. Sita asetnya, buru orang-orangnya sampai kemana pun," tegas Mahfud.

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, untuk menegakan keadilan dalam kasus KSP Indosurya ini, Bareskrim bisa meniru cara yang pernah dilakukan PDI Perjuangan waktu digencat dalam situasi politik masa Orde Baru Jepang 1998.

"Menghadapi kasus seperti Indosurya ini, mungkin kita perlu meniru cara PDIP ketika memperjuangkan hak-haknya saat digencet secara politik menjelang reformasi tahun 1998," tutur Mahfud.

"PDIP mengajukan tuntutan di berbagai Pengadilan di seluruh Indonesia secara terus menerus. Pokoknya kuat-kuatan lah," sambungnya.

Maka dari itu, Mahfud meminta agar Bareskrim Polri dapat bekerja semaksimal mungkin untuk memastikan proses hukum yang berjalan dalam kasus KSP Indosurya ini bisa adil di mata hukum.

"Kita kuat-kuatan saja, cicil kasusnya dimunculkan satu persatu sesuai tempus delicti dan locus delicti masing-masing. Negara tak boleh kalah," demikian Mahfud. 

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya