Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Hukum

Mahfud Singgung Cara PDIP Soal Penanganan Kasus Indosurya, Kenapa?

SELASA, 31 JANUARI 2023 | 12:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah Bareskrim Polri membuka penyidikan baru untuk kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya diapresiasi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

"Bareskrim, bagus," ujar Mahfud melalui akun Twitternya, Selasa (31/1).

Mahfud menjelaskan, keputusan Bareskrim Polri membuka kembali proses penyidikan kasus KSP Indosurya diawali dengan rapat koordinasi (Rakor) bersama Kemenko Polhukam beberapa waktu lalu, mengingat bos KSP Indosurya, Henry Surya, dan Direktur Keuangan Indosurya, June Indria divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.


"Kita sudah rapat kordinasi. Sita asetnya, buru orang-orangnya sampai kemana pun," tegas Mahfud.

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, untuk menegakan keadilan dalam kasus KSP Indosurya ini, Bareskrim bisa meniru cara yang pernah dilakukan PDI Perjuangan waktu digencat dalam situasi politik masa Orde Baru Jepang 1998.

"Menghadapi kasus seperti Indosurya ini, mungkin kita perlu meniru cara PDIP ketika memperjuangkan hak-haknya saat digencet secara politik menjelang reformasi tahun 1998," tutur Mahfud.

"PDIP mengajukan tuntutan di berbagai Pengadilan di seluruh Indonesia secara terus menerus. Pokoknya kuat-kuatan lah," sambungnya.

Maka dari itu, Mahfud meminta agar Bareskrim Polri dapat bekerja semaksimal mungkin untuk memastikan proses hukum yang berjalan dalam kasus KSP Indosurya ini bisa adil di mata hukum.

"Kita kuat-kuatan saja, cicil kasusnya dimunculkan satu persatu sesuai tempus delicti dan locus delicti masing-masing. Negara tak boleh kalah," demikian Mahfud. 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya