Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Hukum

Mahfud Singgung Cara PDIP Soal Penanganan Kasus Indosurya, Kenapa?

SELASA, 31 JANUARI 2023 | 12:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah Bareskrim Polri membuka penyidikan baru untuk kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya diapresiasi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

"Bareskrim, bagus," ujar Mahfud melalui akun Twitternya, Selasa (31/1).

Mahfud menjelaskan, keputusan Bareskrim Polri membuka kembali proses penyidikan kasus KSP Indosurya diawali dengan rapat koordinasi (Rakor) bersama Kemenko Polhukam beberapa waktu lalu, mengingat bos KSP Indosurya, Henry Surya, dan Direktur Keuangan Indosurya, June Indria divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.


"Kita sudah rapat kordinasi. Sita asetnya, buru orang-orangnya sampai kemana pun," tegas Mahfud.

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, untuk menegakan keadilan dalam kasus KSP Indosurya ini, Bareskrim bisa meniru cara yang pernah dilakukan PDI Perjuangan waktu digencat dalam situasi politik masa Orde Baru Jepang 1998.

"Menghadapi kasus seperti Indosurya ini, mungkin kita perlu meniru cara PDIP ketika memperjuangkan hak-haknya saat digencet secara politik menjelang reformasi tahun 1998," tutur Mahfud.

"PDIP mengajukan tuntutan di berbagai Pengadilan di seluruh Indonesia secara terus menerus. Pokoknya kuat-kuatan lah," sambungnya.

Maka dari itu, Mahfud meminta agar Bareskrim Polri dapat bekerja semaksimal mungkin untuk memastikan proses hukum yang berjalan dalam kasus KSP Indosurya ini bisa adil di mata hukum.

"Kita kuat-kuatan saja, cicil kasusnya dimunculkan satu persatu sesuai tempus delicti dan locus delicti masing-masing. Negara tak boleh kalah," demikian Mahfud. 

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya