Berita

Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI)/Ist

Politik

Pengurus Pusat GMKI Telah Sertijab, Sekum: Keputusan Formatur Sah dan Konstitusional

SELASA, 31 JANUARI 2023 | 01:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengukuhan dan serah terima jabatan Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) dijadikan momentum penguatan persatuan seluruh unsur yang bernaung di kelembagaan ini.

Sekretaris Umum PP GMKI, Artinus Hulu menjelaskan, acara pengukuhan dan sertijab pengurus periode 2020-2022 ke pengurus periode 2022-2024 yang telah terlaksana di GKI Kwitang, Jakarta Pusat, Sabtu lalu (28/1) bentuk simbolik dari kepengurusan yang sah.

Ia mengurai, Tim formatur telah bekerja menyelesaikan tugasnya selama paling lambat 30 hari setelah selesainya Kongres GMKI, yaitu terhitung sejak 2 Desember 2022 hingga 1 Januari 2023.


"Formatur telah menyelesaikan tugas dalam menyusun PP GMKI 2022-2024 sesuai dengan mekanisme, aturan organisasi, dan konstitusi," ujar Artinus dalam keterangan tertulisnya, Senin malam (30/1).

Menurut Artinus, dengan diadakannya acara pengukuhan dan sertijab itu, maka PP GMKI di bawah kepemimpinan Ketua Umum Jefri Gultom dan Sekretaris Umum Artinus Hulu telah sah dan konstitusional untuk menjalankan program kerja selama dua tahun ke depan.

Namun, Artinus tak memungkiri di dalam pembahasan formatur terdapat dinamika dan perbedaan pendapat, karena banyak kader potensial yang direkomendasikan menjadi calon pengurus.

"Pada akhirnya formatur sebagai mandataris kongres telah membahas dan menetapkan susunan Pengurus Pusat sesuai dengan aturan organisasi," sambungnya menegaskan.

Karena itu, Artinus mengajak semua rekan-rekannya di GMKI, khususnya yang tidak terpilih diharapkan bisa menerima kondisi ini dan tetap melayani di dalam rumah gerakan GMKI, dan mengingatkan agar tidak ada oknum-oknum yang kemudian melakukan provokasi ataupun upaya memecah-belah GMKI.

"Yakni dengan melakukan serah terima tandingan karena yang bersangkutan tidak terpilih menjadi Pengurus oleh tim formatur," katanya.

"Apabila ada pengukuhan dan serah terima PP GMKI selain tanggal 28 Januari 2023 di GKI Kwitang, maka jelas kegiatan tersebut tidak sah, ilegal, inkonstitusional dan bertujuan untuk memecah-belah organisasi," tegasnya.

Lebih lanjut, Artinus mengajak keluarga besar GMKI untuk melawan oknum-oknum yang berusaha merusak dan memecah-belah organisasi GMKI.

"Kami menduga ada oknum-oknum yang tidak terima dengan putusan formatur dan kemudian memaksa untuk membuat susunan Pengurus Pusat versi mereka sendiri. Hal ini jelas ilegal dan merusak organisasi, harus kita lawan bersama," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya