Berita

Massa Aksi Bela Al Quran 301 melalui lima delegasinya menyerahkan tuntutan di Kedubes Swedia/RMOL

Nusantara

Diterima Kedubes Swedia, Ini Lima Tuntutan Massa Aksi Bela Al Quran 301

SENIN, 30 JANUARI 2023 | 17:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Massa Aksi Bela Al Quran 301 melalui lima delegasinya telah menyerahkan lima tuntutan terhadap Kedutaan Besar (Kedubes) Swedia atas tindakan pembakaran Al Quran oleh politisi Swedia Rasmus Paludan, Senin (30/1).

Kelima delegasi itu merupakan perwakilan dari Front Persaudaraan Islam (FPI), Persaudaraan Alumni (PA) 212, dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama). Mereka ditemui langsung oleh Wakil Dubes Swedia di kantor Kedubes Swedia di Menara Rajawali, Kuningan, Jakarta Selatan.

Mereka menyerahkan surat tuntutan dari umat Islam yang ditandatangani oleh tiga Ketua Umum (Ketum), yakni oleh Ketum FPI Habib Muhammad Alatas, Ketum GNPF-Ulama Ustaz Yusuf M Martak, dan Ketum PA 212 Kiyai Abdul Qohar.


Kelima delegasi yang diterima oleh Wakil Dubes Swedia, yaitu Ustaz Slamet Maarif, Ustaz Uus, Habib Alwi, Ustaz Maman, dan Ustaz Verry Koestanto.

Kelima tuntutannya, yaitu mengutuk dan mengecam keras tindakan keji pembakaran kitab suci Al Quran oleh Rasmus Paludan dan Edwin Wagensveld; mengutuk dan mengecam keras sikap negara Swedia, Denmark dan Belanda yang justru melindungi dan memfasilitasi tindakan ekstrimis yang melukai hati umat Islam seluruh dunia, serta menyerukan agar pelaku penistaan kitab suci Al Quran segera diseret kepada proses hukum.

Selanjutnya, menuntut pemerintah Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi Ketuhanan Yang Maha Esa, tidak hanya berhenti pada kecaman belaka, tetapi melakukan tindakan politik yang lebih nyata dengan memboikot, memutus hubungan diplomatik, serta mengusir Duta Besar Swedia Denmark dan Belanda, sebagai negara yang memfasilitasi dan melindungi penistaan terhadap kitab suci Al Quran.

Kemudian, menuntut negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam untuk mengambil tindakan nyata terhadap Swedia, Denmark dan Belanda dengan memboikot dan memutus hubungan diplomatik negara-negara yang melindungi dan memfasilitasi penistaan terhadap kitab suci Al Quran; dan menyerukan kepada umat Islam seluruh dunia untuk bersatu dan bahu membahu dalam melawan penistaan terhadap kitab suci Al Quran dengan melakukan aksi nyata seperti melakukan pemboikotan terhadap produk-produk negara Swedia, Denmark dan Belanda yang telah melindungi dan memfasilitasi penistaan terhadap kitab suci Al Quran.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Di Depan Mahasiswa, Direktur Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:19

PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Indonesia, Pengguna EV Kini Makin Nyaman

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Polri Panen Raya Jagung di Bengkayang

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Viral Sarden Disebut Bukan UPF, Ini Penjelasannya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:11

OPM Diduga Dalang Pembunuhan Delapan Penambang Emas di Distrik Korawai

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:05

Mengenal Duck Syndrome yang Viral di Media Sosial, Ini Pengertian dan Dampaknya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:04

MBG Tetap Prioritas meski Anggaran Dipangkas

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:46

Pidato Prabowo ke Golkar Dinilai Bukan Sekadar Candaan

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:42

Cirebon Raya Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar NU

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:33

Hubungan Baik Prabowo-Megawati Perlihatkan Kepemimpinan Inklusif

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:32

Selengkapnya