Berita

Massa Aksi Bela Al Quran 301 melalui lima delegasinya menyerahkan tuntutan di Kedubes Swedia/RMOL

Nusantara

Diterima Kedubes Swedia, Ini Lima Tuntutan Massa Aksi Bela Al Quran 301

SENIN, 30 JANUARI 2023 | 17:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Massa Aksi Bela Al Quran 301 melalui lima delegasinya telah menyerahkan lima tuntutan terhadap Kedutaan Besar (Kedubes) Swedia atas tindakan pembakaran Al Quran oleh politisi Swedia Rasmus Paludan, Senin (30/1).

Kelima delegasi itu merupakan perwakilan dari Front Persaudaraan Islam (FPI), Persaudaraan Alumni (PA) 212, dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama). Mereka ditemui langsung oleh Wakil Dubes Swedia di kantor Kedubes Swedia di Menara Rajawali, Kuningan, Jakarta Selatan.

Mereka menyerahkan surat tuntutan dari umat Islam yang ditandatangani oleh tiga Ketua Umum (Ketum), yakni oleh Ketum FPI Habib Muhammad Alatas, Ketum GNPF-Ulama Ustaz Yusuf M Martak, dan Ketum PA 212 Kiyai Abdul Qohar.


Kelima delegasi yang diterima oleh Wakil Dubes Swedia, yaitu Ustaz Slamet Maarif, Ustaz Uus, Habib Alwi, Ustaz Maman, dan Ustaz Verry Koestanto.

Kelima tuntutannya, yaitu mengutuk dan mengecam keras tindakan keji pembakaran kitab suci Al Quran oleh Rasmus Paludan dan Edwin Wagensveld; mengutuk dan mengecam keras sikap negara Swedia, Denmark dan Belanda yang justru melindungi dan memfasilitasi tindakan ekstrimis yang melukai hati umat Islam seluruh dunia, serta menyerukan agar pelaku penistaan kitab suci Al Quran segera diseret kepada proses hukum.

Selanjutnya, menuntut pemerintah Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi Ketuhanan Yang Maha Esa, tidak hanya berhenti pada kecaman belaka, tetapi melakukan tindakan politik yang lebih nyata dengan memboikot, memutus hubungan diplomatik, serta mengusir Duta Besar Swedia Denmark dan Belanda, sebagai negara yang memfasilitasi dan melindungi penistaan terhadap kitab suci Al Quran.

Kemudian, menuntut negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam untuk mengambil tindakan nyata terhadap Swedia, Denmark dan Belanda dengan memboikot dan memutus hubungan diplomatik negara-negara yang melindungi dan memfasilitasi penistaan terhadap kitab suci Al Quran; dan menyerukan kepada umat Islam seluruh dunia untuk bersatu dan bahu membahu dalam melawan penistaan terhadap kitab suci Al Quran dengan melakukan aksi nyata seperti melakukan pemboikotan terhadap produk-produk negara Swedia, Denmark dan Belanda yang telah melindungi dan memfasilitasi penistaan terhadap kitab suci Al Quran.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya