Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Taliban Larang Siswi Afghanistan Ikut Ujian Masuk Universitas

MINGGU, 29 JANUARI 2023 | 13:59 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pembatasan baru terhadap perempuan di Afghanistan kembali diumumkan Taliban pada Sabtu (28/1). Kelompok itu melarang siswi perempuan untuk mengikuti ujian masuk universitas yang dijadwalkan berlangsung pada bulan depan.

Kementerian Pendidikan Tinggi Taliban telah menyebarkan pemberitahuan tersebut kepada seluruh universitas di Afghanistan.

Pemberitahuan itu menyebutkan, siswi yang ingin melanjutkan pendidikan ke universitas, tidak dapat mendaftar ujian sampai informasi lebih lanjut diumumkan.


Beberapa organisasi kemanusiaan, termasuk Education Cannot Wait (ECW), meminta otoritas Taliban mencabut keputusan mereka untuk menangguhkan pendidikan universitas bagi perempuan Afghanistan.

Perempuan telah menjadi kaum yang paling dibatasi selama kepemimpinan Taliban di Afghanistan.

Aturan-aturan yang keluar sebelumnya seperti melarang perempuan bekerja di organisasi non pemerintah, telah memicu kemarahan internasional.

Banyak negara dan organisasi Islam, termasuk Organisasi Kerjasama Islam (OKI), mengutuk larangan bekerja dan pendidikan untuk perempuan sebagai pelanggaran hukum Islam.

Sejak 15 Agustus 2021, Taliban telah melarang anak perempuan bersekolah di sekolah menengah, membatasi kebebasan bergerak perempuan dan anak perempuan.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya