Berita

Sodetan Ciliwung/Net

Politik

Sodetan Kali Ciliwung, Diinisiasi SBY dan Sempat Jadi Sengketa di Era Ahok

MINGGU, 29 JANUARI 2023 | 09:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah pusat dan daerah dalam mengatasi persoalan banjir di DKI Jakarta. Salah satunya dengan membuat sodetan kali Ciliwung menuju ke Kanal Banjir Timur (KBT) di Jakarta.

Proyek ini belakangan menjadi ramai setelah Presiden Joko Widodo memuji Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono karena berhasil melanjutkan pembangunan sodetan yang disebut telah mangkrak selama 6 tahun.

Proyek sodetan Kali Ciliwung itu juga disebut digagas langsung oleh Joko Widodo saat masih menjadi Gubernur DKI Jakarta. Klaim ini lantas menuai perdebatan.


Berdasarkan penelusuran Kantor Berita RMOLJakarta, ternyata sodetan Kali Ciliwung diinisiasi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menjabat presiden. Saat itu, jabatan gubernur DKI Jakarta masih dipegang oleh Jokowi.

Lalu tahun 2015 saat posisi Jokowi diisi oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, lahan proyek sodetan mengalami masalah pada pembebasannya. Malah proyek itu jadi terganjal akibat ada gugatan warga pada pertengahan 2015.

Hal ini dikarenakan lahan proyek masih dihuni warga di kawasan Bidara Cina dan belum bisa dibebaskan. Padahal, Jokowi yang kala itu sudah jadi presiden berharap proyek ini sudah bisa difungsikan pada Oktober 2015.

Urusan kian panjang ketika warga Bidara Cina melayangkan gugatan dengan Nomor 59/G/2016/PTUN-JKT terhadap SK Gubernur Nomor 2779/2015 tentang Perubahan SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 81/2014 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Inlet Sodetan Kali Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur (KBT) di PTUN. Warga tidak terima dengan langkah Pemprov DKI yang melakukan penertiban tanpa sosialisasi terlebih dulu.

Majelis hakim PTUN mengabulkan gugatan warga untuk seluruhnya yang dibacakan pada 25 April 2016. Sebagai konsekuensinya, SK Gubernur DKI Nomor 2779/2015 harus dibatalkan. Ahok lalu mengajukan kasasi atas gugatan itu pada 27 April 2016.

Giliran Anies Baswedan jadi gubernur, dia mencabut kasasi yang pernah dilayangkan Ahok pada Agustus 2019. Dengan begitu, pemerintah akan mematuhi keputusan PTUN Jakarta yang memenangkan warga Bidara Cina.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu ingin proses pembebasan lahan tidak terganjal masalah proses hukum. Jadi proses pembangunan bisa segera berlangsung.

“Jadi Pak Heru tinggal melanjutkan apa yang sudah dibuka simpul di pemerintahan Gubernur Anies 2017-2022,” kata anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Dedi Supriadi saat dikonfirmasi ulang tentang kronologi pembangunan sodetan tersebut, seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Minggu (27/1).

Eks Rektor Universitas Paramadina itu lalu membentuk tim persiapan pengadaan tanah untuk sodetan Kali Ciliwung di Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur. Tim persiapan dibentuk sebelum lanjutan pembangunan sodetan Kali Ciliwung dilakukan. Tahun 2021 proyek sodetan baru berjalan kembali.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya