Berita

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) saat menjalani persidangan/Net

Publika

Karena Kejujuranmu, Bharada E

OLEH: MANAGER NASUTION*
SABTU, 28 JANUARI 2023 | 19:06 WIB

KARENA kejujuranmu, publik jadi hafal nama Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), yang sebelumnya tak terdengar.
 
Karena kejujuranmu, publik jadi mengenal seorang supir perusahaan dan aktivis keagamaan yang hebat, orang tuamu, telah berhasil mendidikkan kejujuran padamu, yang sebelumnya tak terduga.
 
Karena kejujuranmu, publik jadi tahu masih ada anak muda anggota polisi hebat, yang gagah berani memperjuangkan sesuatu yang tak ternilai, kejujuran, yang sebelumnya terasa terlalu mewah di bangsa ini.
 

 
Karena kejujuranmu, publik lebih mengenal LPSK, lembaga negara berwenang melindungi Saksi, Korban, Saksi Pelaku atau JC (justice collaborator), pelapor (wistleblowers), yang sebelumnya belum seterkenal kini.
 
Karena kejujuranmu, publik lebih mengenal JC, gelar bagi orang salah yang bertaubat dengan bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta demi terangnya peristiwa kejahatan, yang sebelumnya istilah yang tak populer.
 
Karena kejujuranmu, publik jadi tahu bahwa seorang yang pernah salah bisa bertaubat dan membayar lunas kesalahannya dengan tutur dan pola laku yang berkejujuran.
 
Karena kejujuranmu, publik jadi tahu perbedaan antara konsisten bersama kejujuran dan konsisten bersama kebohongan.
 
Karena kejujuranmu, publik jadi tahu ada petinggi hukum bangsa yang kurang literasi hukum, belum mengenal jenis kelamin JC.
 
Karena kejujuranmu, publik jadi tahu seorang anak muda dengan pangkat terendah berani menegakkan kepala menantang bintang yang tinggi, 18 tangga di atasmu.
 
Karena kejujuranmu, publik jadi tahu bahwa jaksa itu sejatinya mewakili korban/keluarga korban, publik, dan negara dalam menuntut asa keadilan.
 
Karena kejujuranmu, publik jadi tahu bahwa sebagai JC sejatinya berhak mendapat perlindungan khusus, perlakuan khusus, dan penghargaan pengurangan hukuman.
 
Karena kejujuranmu, publik jadi tahu bahwa penyidik sudah menunaikan hak perlindungan khususmu, jaksa dan majelis hakim juga sudah menfasilitasi hak perlakuan khususmu.
Karena kejujuranmu, publik jadi tahu, hak pengurangan hukumanmu belum terbayar dalam tuntutan jaksa yang menuntutmu.
 
Karena kejujuranmu, publik jadi tahu ada perempuan hebat, staft LPSK yang melindungimu, berani menolak "amplop coklat" karena ingin menjaga harga diri, kehormatan dan independensi lembaga negaranya.
 
Karena kejujuranmu, publik jadi tahu pentingnya keberanian dan kejujuran seorang JC.
 
Karena kejujuranmu, publik jadi tahu bahwa tuntutan jaksa padamu, ke depan dikhawatirkan menjadi syiar ketakutan bagi orang untuk mau jadi JC. Mengerikan, lonceng kematian pembangunan hukum pidana modern bangsa.
 
Karena kejujuranmu, publik menuntut tidak ada lagi JC yang "di-Bharada E-kan" di masa yang akan datang.
 
Akhirnya, publik pendukungmu, dengan iman yang berbeda-beda, berdo'a buatmu. Semoga majelis hakim yang menyidangkanmu dengan ilmu hukum mumpuni, nurani terang, dan spritual cemerlang mereka memutuskan yang terbaik buatmu, keadilan bagi korban/keluarga, dan keadilan publik.

*Penulis merupakan Wakil Ketua LPSK

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya